Unit Krimum Satreskrim Polres Kotabaru lakukan kembali Penelusuran dana hasil penipuan
SuaraBamega - Merasa janggal dengan keterangan tersangka berinisial (E) yang mengatakan uang hasil penipuan bernilai ratusan juta telah habis tak tersisa, penyidik lakukan interogasi tentang aliran dana tersebut pada tersangka.
Hal ini sangat penting di lakukan oleh penyidik, dimana dalam proses penyidikan kegiatan ini salah satu kegiatan untuk mengumpulkan kan alat bukti yang bisa mempermudah proses penyidikan hingga ke tahap persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres kotabaru AKP SURIA MIFTAH IRAWAN, S.H., S.I.K melalui Kanit Krimum Polres kotabaru I GEDE BAGUS ARISKA SUDANA, S.T.K menjelaskan “ mencari tahu aliran dana hasil tindak pidana itu sangat penting untuk di laksanakan di mana kegiatan ini di lakukan untuk mengumpulkan alat-alat bukti yang dapat mempermudah proses penyidikan perkara tersebut hingga tahap persidangan” ucapnya selaku Kanit Krimum Polres kotabaru.(TRIBRATA KOTABARU NEWS)
Tidak ada komentar: