Hearing Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kotabaru Dengan LSM Formula
Suarabamega25.com - Hearing Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kotabaru dengan LSM Formula
, Senin (6/11/17)di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Dalam Hearing tersebut dilaksanakan pembahasan menindaklanjuti permohonan LSM Formula surat tertanggal 09 Oktober 2017 tentang membahas permasalahan warga Desa Bungkukan RT 09.
Acara dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota Komis I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dinas
Dinas penananaan modal Perijinan satu Pintu Kotabaru, Dinas Kominfo Kotabaru, Satpol PP Kotabaru, Telkomsel Cabang Batulicin, Babinsa, Kapolsek Kelumpang Barat dan masyarakat Desa Bungkukan RT 09.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Suji Hendara, S.Pd mengatakan, " Sepenuhnya Komisi 1 menyerahkan permasalahan ini ke pihak manajemen Telkomsel. Ada tawaran dari saya yaitu alat - alat milik Subali dan masyarakat lainnya dapat diganti terlebih dahulu sambil menunggu kajian dari telkomsel.
" Kalau memang ada kesalahan dari Telkomsel maka kita akan tuntut. Diharapkan kepada Bapak Subali bisa bersabar, diharapkan pihak Telkomsel betul-betul memperhatikan permasalahan ini.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Geriyanto, SH Anggota DPRD Kotabaru mengatakan, " Ada sesuatu yang tidak beres dari permasalahan ini. Adanya dampak pada tempat tertentu walaupun sudah ada kesepakatan antara masyarakat sekitar dengan Telkomsel, akan tetapi untuk selanjutnya apabila tejadi hal-hal merugikan berarti kesepakatan itu harus batal.
" Terhadap permintaan Subali dan melihat pada kejadiannya bahwa Telkomsel baru ada disana, yang lebih duluan ada tentunya Subali. Menurut saya perlu memang diadakan kajian yang independen. Yang benar- benar netral agar tidak ada yang di tutup-tutupi, untuk perijinan. Hal seperti ini bisa dijadikan perbandingan ada kajian pembandingnya. Cari kajian siapa tahu ada alat yang tidak di pasang. Kami minta Telkomsel melakukan kajian saat ini Subali terganggu dan diharapkan hari ini harus sudah ada keputusan yang pasti dan jelas.
Ketua LSM Formula Kotabaru Marikan mengatakan, " Penyampaian permasalahan pemancar atau tower Telkomsel ini berdasarkan surat bapak Subali yang menyatakan adanya imbas petir dari tower Telkomsel di dekat rumah nya. Banyak alat elektronik yang dimiliki terkena petir dirumahnya seperti Tv, Parabola, Ampli Player, Pompa Air, Salon Aktif, Kulkas, Tv, Keyboard
dan sampai saat ini belum ada yang bertanggung jawab untuk penggantiannya, serta imbas petir sampai sekarang masih dirasakan.
" Pernah terjadi pada anaknya yang berusia 6 bulan pingsan karena mendengar suara ledakan dari alat elektronik yang terkena imbas petir. Kejadian tersebut kurang lebih sudah 8 kali terjadi. Pada awalnya pembagunan Tower Telkomsel pada Tahun 1996 tidak pernah ada petir, akan tetapi pada tahun 2007 mulai adanya masalah tersebut, hal ini apakah ada kembocoran atau masalah pada tower tersebut. Kamu sangat mengkhawatirkan adanya Jiwa manusia yang menjadi korban.
Kata Marikan, " Warga yang diadakan imbas Subali mengatakan, " Sebelum ada tower Telkomsel ini, di rumah saya tidak pernah ada petir, diharapkan dengan bantuan LSM dan DPRD serta pihak Pemda Kotabaru untuk bisa menyelesaikan permasalahan saya. Kami tidak bisa tinggal di rumah tersebut. Kalau ada hujan saya dan keluarga selalu menghindari barang-barang elektronik.
Kata Subali, " Walaupun sudah ada Asuransi, namun perlu adanya peninjauan dan pemeriksaan kembali pada alat yang ada di tower tersebut, Saya minta kepada pihak telkomsel untuk dapat memindahkan rumah dan tempat usaha saya, atau pihak Telkomsel memberikan ganti rugi agar keluarga saya bisa pindah rumah
" Masalah listrik memang ada ijin dari pihak kontraktor waktu itu. Lampu penerangan untuk mengalir ke rumah 2 ampere. Ada kata-kata lain cuma ikut menjaga keamanan tower. Lalu saya bilang siap. Kita sering bersama-sama kontraktor menjaga pembangunan tower ini dan saya berani menyambung listrik ini dikarenakan ada ijin. Saya
Keberatan dianggap mencuri Listrik saya malah di atas 30 ampere
Sekcam Kelumpang Barat Johansyah mengatakan bahwa, Saya sangat mengapresisiasi perjuangan bapak Subali. Untuk diketahui tower telkomsel ada di batang kulur Kelumpang Barat sebagai alat komunikasi warga dan salah satunya disekitar rumah Subali. Kami sudah beberapa kali memfasilitasi permasalahan ini akan tetapi belum ada hasil dan keputusannya seperti apa. Pihak kami juga tidak tinggal diam terkait permasalahan ini.
Sekcam Kelumpang Barat Johansyah mengatakan bahwa, Saya sangat mengapresisiasi perjuangan bapak Subali. Untuk diketahui tower telkomsel ada di batang kulur Kelumpang Barat sebagai alat komunikasi warga dan salah satunya disekitar rumah Subali. Kami sudah beberapa kali memfasilitasi permasalahan ini akan tetapi belum ada hasil dan keputusannya seperti apa. Pihak kami juga tidak tinggal diam terkait permasalahan ini.
" Pihak kami pernah melakukan rapat dan menghadirkan dari Dinas perijinan Kotabaru, pihak Telkomsel, dan dari hasil rapatnya adalah bahwa adanya Telkomsel di tempat kamivsangat dibutuhkan masyarakat, namun diharapkan jangan sampai merugikan masyarakat juga. Penyebab adanya Petir di rumah bapak Sunarko perlu dilakukan kajian yangvsangat intensif, apakah penyebabnya dari Telkomsel atau ada sebab lain. Hal ini perlu adanya tim ahli yang melakukan pemeriksaan.
Pihak perwakilan Management Telkomsel Kotabar mengatakan, " Manajemen telkomsel sudah melakukaan banyak hal terkait komplain bapak Subali. Salah satunya mengecek kondisi grounding (arda) yang ada di tower Bungkukan. Setelah dilakukan pengecekan secara Tehknis oleh tim kami, terkait mengapa bisa berimbas pada perumahan, salah satunya penyebabnya yaitu tidak layaknya grounding yang ada di sekitar lokasi tower, atau PLN setempat.
Pihak perwakilan Management Telkomsel Kotabar mengatakan, " Manajemen telkomsel sudah melakukaan banyak hal terkait komplain bapak Subali. Salah satunya mengecek kondisi grounding (arda) yang ada di tower Bungkukan. Setelah dilakukan pengecekan secara Tehknis oleh tim kami, terkait mengapa bisa berimbas pada perumahan, salah satunya penyebabnya yaitu tidak layaknya grounding yang ada di sekitar lokasi tower, atau PLN setempat.
" Karena ternyata
PLN tidak pasang grounding di rumah masyarakat. Yang kedua TV kabel tanpa ada grounding bisa juga salah satu penyebabnya petir, terus bisa juga parabola yang tidak dilengkapi grounding yang bagus akan mengakibatkan petir masuk ke alat elektronik. Hal-hal tersebut itulah yang bisa kami jadikan sebagai penyebabnyal. Kami juga telah melakukan pengecekan grounding di sistem grounding telkomael. Kondisinya bagus dan standarnya di bawah nol koma. Kalau diatas itu sistem grounding tidak bagus. ini sudah sesuai standar Telekomikasi.
Terkiat permintaan bapak Sunarko, kami sudah menawarkan melakukaan pengecekan bersama. Jika ditemukan hal-hal anomali atau saspek imbas petir akan dilakukan instalasi listrik atau grounding.
Ada dua pendapat pendirian BPS bisa berdamapak atau tidak ada efek samping, bisa menurunkan kondisi
pPihak manajemen tidak mungkin langsung bisa memutuskan sekarang terkait keinginan bapak Subali, kami perlu koordinasi dengan Pimpinan
Kepala Bidang Monitoring Dinas penananaan modal Perijinan satu Pintu Susilo mengatakan, " Dari kami maupun Kecamatan telah memfasilitasi permasalahan ini. Kami mempunyai dokumen yang sudah di fasilitasi pada tanggal 20 Mei 2017 dan sudah ada kesepakatan. Adapun beberapa hal yang pihak Telkomsel yaitu bersedia mengganti kerugian akibat imbas petir, selanjutnya kedua belah pihak Telkomsel dan pihak terkait menganalisia kenapa petir itu ada, dan pihak bapak Subali diminta untuk memutus aliran listrik oleh pihak Telkomsel dan pihak telkomsel bersedia mengganti apabila ada imbas yang terjadi dikemudian hari.
Kepala Bidang Monitoring Dinas penananaan modal Perijinan satu Pintu Susilo mengatakan, " Dari kami maupun Kecamatan telah memfasilitasi permasalahan ini. Kami mempunyai dokumen yang sudah di fasilitasi pada tanggal 20 Mei 2017 dan sudah ada kesepakatan. Adapun beberapa hal yang pihak Telkomsel yaitu bersedia mengganti kerugian akibat imbas petir, selanjutnya kedua belah pihak Telkomsel dan pihak terkait menganalisia kenapa petir itu ada, dan pihak bapak Subali diminta untuk memutus aliran listrik oleh pihak Telkomsel dan pihak telkomsel bersedia mengganti apabila ada imbas yang terjadi dikemudian hari.
"Pada tanggal 07 Agustus 2017, Kami berkoordinasi dengan Kecamatan dan Telkomsel kami minta untuk menghadirkan pihak-pihak yang bersangkutan yaitu dari warga disekitar tower, Kepala Desa, RT dan Pihak Telkomsel, dan warga sekitar menyatakan rata - rata pernah terkena dampak. Dan diperoleh kesepakatan Waktu itu juga bahwa pihak Telkomsel akan mengasuransikan keberadaan rumah masyarakat dari titik nol sampai 70 meter sampai dengan jarak radius 100 meter dari titik nol tower. Pihak Telkomsel diminta untuk mengevaluasi kepada Subali diminta untuk tidak mengambil listrik dari tower Telkomsel.
Kata Susilo, " Soal perijinan untuk tower Telkomsel di Wilayah Bungkukan. Bukan Telkomsel langsung yang menagani atau membangun, akan tapi pekerjaannya di tenderkan ke kontraktor. Pihak Telkomsel menerima bersih fisiknya.
Ijinnya Mei 2007. Dari pertemuan 2017 dinyatakan bahwa warga diminta persetujuan. Tetapi kalau dilihat kebelakangnya Seandainya IMB syaratnya, pasti ada persetujuan dari kiri kanan muka belakang.
Lanjut Susilo, " Persetujuan masalah ketinggian ada kajian dari KKOP Bandara Stagen bahwa ketinggian yang diperkenankan maksimal 72 meter.
Ditempat kami ada dua dokumen yaitu dari rekomedasi perhubungan dan IMB nya ada.
Yang jelas kami sudah membantu memediasi antara pihak bapak Subali dan Telkomsel
Kapolsek Kelumpang Barat (Bungkukan). mangatakan, " Sudah melaksanakan mediasi terkait permasalahan ini pada 27 Oktober 2017. Ada beberapa point yang telah disepakati yaitu, PT. Telkomsel bersedia memperbaiki kerusakan elektronik, dan pada saat itu masyarakat menuntut untuk membebaskan dan ganti rumah. Apabila hal ini tidak dapat dipenuhi oleh Telkomsel, maka pihak Telkomsel agar mematikan BTS. Adanya yang mengambil listrik di jalur listrik Telkomsel, Apakah kejadian tersebut sebelum atau sesudah pemasangan listrik, perlu diselidiki karena di wilayah lain tidak ada masalah padahal juga berdekatan dengan tower.
Dinas kominfo mengatakan, " Selama ini perijinan rekomendasi tower karena baru tahun 2017. Dari sekian BTS baru ada permaslahan tinbul ya baru DI Kecamatan Kelumpang Barat, pihak kami setuju diadakan kajian. Kalau memang ada imbasnya ke masyarakat terkait tower Telkomsel ini. Kemungkinan ada sesuatu di menara tersebut, " Pungkasnya.(Hasan)
Kapolsek Kelumpang Barat (Bungkukan). mangatakan, " Sudah melaksanakan mediasi terkait permasalahan ini pada 27 Oktober 2017. Ada beberapa point yang telah disepakati yaitu, PT. Telkomsel bersedia memperbaiki kerusakan elektronik, dan pada saat itu masyarakat menuntut untuk membebaskan dan ganti rumah. Apabila hal ini tidak dapat dipenuhi oleh Telkomsel, maka pihak Telkomsel agar mematikan BTS. Adanya yang mengambil listrik di jalur listrik Telkomsel, Apakah kejadian tersebut sebelum atau sesudah pemasangan listrik, perlu diselidiki karena di wilayah lain tidak ada masalah padahal juga berdekatan dengan tower.
Dinas kominfo mengatakan, " Selama ini perijinan rekomendasi tower karena baru tahun 2017. Dari sekian BTS baru ada permaslahan tinbul ya baru DI Kecamatan Kelumpang Barat, pihak kami setuju diadakan kajian. Kalau memang ada imbasnya ke masyarakat terkait tower Telkomsel ini. Kemungkinan ada sesuatu di menara tersebut, " Pungkasnya.(Hasan)
Tidak ada komentar: