Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD Atas 1 Buah Raperda Tentang APBD

Suarabamegau25.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan I rapat Ke - 11 tahun sidang 2017 - 2018 Dengan acara laporan akhir proses pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru atas 1 (satu) buah Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun  Anggaran 2018, Kemis (30/11/17) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Asisten I Pemkab Kotabaru, Bappeda Kotabaru, Forkofimda, Kepala SOPD Kotabaru, SOPD Kotabaru dan PDAM Kotabaru.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj.Alfisah, S.Sos., M.AP mengatakan, " Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa persidangan I rapat ke - 11 Tahun 2017 sidang 2017 - 2018. Perlu kami sampaikan bahwa rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap proses pembahasan 1 (satu) buah Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018.

"  Raperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan keputusan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Bupati Kotabaru dengan keputusan DPRD Tahun 2017.

Kata Alfisah, " Penandatangan keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru di wakili Wakil Bupati Kotabaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah  menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah diaetujui.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Genta Kusan mengatakan," Perlu adanya terobosan terhadap pendapatan dari sektor royalti dimana Kabupaten Kotabaru mendapatkan royalti yang cukup kecil perlu dicari penyebab serta mencari terobosan dan solusi kedepannya tempat perencanaan pembangunan yang menyeluruh baik melalui dari tingkat desa dan seterusnya termasuk perencanaan dari sektoral perlu adanya skala prioritas dalam hal ini tentu untuk kepentingan yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
" Dengan telah dibahasnya nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2018 diharapkan pada awal tahun anggaran 2018 idealnya semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan yang ada perlu mendapat perhatian kita tidak menghendaki dari sektor defisit anggaran yang tinggi sehingga menyebabkan kita bisa gagal bayar Untuk itu perlu kehati-hatian. 

Wakil Bupati Kotabaru Ir. H. Burhanudin mengatakan ada kenaikan APBD Kotabaru beberapa Milayar, kita optimis penggalian potensi pajak burung walet, pajak dari plasma yang selama ini tidak di pungut itu rencana kita pungut, itu lah yang penambahan pendapatan asli kita dari 135 ke 150 kami optimis itu. Saya sampaikan eksekutif dan legeslatif bersinergi seperti kami dulu di Provinsi, itu semakin bisa di maksimalkan. Memang di Kotabaru PAD terhadap ABPD itu kecil tidak sampai 10%.
Kata Burhan, " Total APBD kita 1,9 Triliun, untuk 2018 kita memfokuskan kejalan, karena jalan ini kan urat nandi perekonomian. Kita berharap dengan jalan yang bangus nanti ini mempercapat pertumbuhan perekonomian. Semua kegaitan masyarakat itu akan tumbuh dan bergerang dengan sendirinya karena jalan bagus.Kita lokasikan kejalan dana 500 Miliyar semua jalan untuk poros Kecamatan.


Tidak ada komentar: