Polres Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan
Suarabamega.com – Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengimbau warga yang menyimpan senjata api rakitan menyerahkan ke pihak kepolisian setempat agar terhindar dari jeratan hukum.
“Bagi warga khususnya di Kecamatan Sosoh Buay Rayap yang memiliki senjata api agar menyerahkan ke kami untuk menghindari jeratan hukum akibat kepemilikan senjata tersebut,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap, AKP Solihin A Roni di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, imbauan tersebut berkaitan dengan instruksi Kapolda Sumatera Selatan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah.
Bahkan kata dia, pihak Polda Sumsel telah menyiapkan operasi sapu jagat dengan memeriksa setiap warga yang disinyalir menyimpan senjata api ilegal tersebut.
“Sebaiknya diserahkan sebelum kedapatan oleh petugas. Sebab, jika polisi menemukan warga menyimpan senjata api maka akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Penyerahan senjata api tersebut, kata dia, bisa dilakukan warga melalui kepala desa lalu menyerahkan ke jajaran Polsek terdekat.
“Jika penyerahan dilakukan sebelum operasi sapu jagad dimulai, warga tidak akan diproses hukum,” jelasnya.
Sasaran operasi sapu jagad ini kata dia, juga menyasar kepada warung penjual minuman keras guna menekan tindak kriminal akibat pengaruh dari meminum alkohol tersebut.
“Sewaktu-waktu petugas akan memeriksa setiap warung. Jika kedapatan menjual minuman keras maka barang dagangannya akan disita dan penjual diproses hukum,” ujarnya.
“Bagi warga khususnya di Kecamatan Sosoh Buay Rayap yang memiliki senjata api agar menyerahkan ke kami untuk menghindari jeratan hukum akibat kepemilikan senjata tersebut,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap, AKP Solihin A Roni di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, imbauan tersebut berkaitan dengan instruksi Kapolda Sumatera Selatan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah.
Bahkan kata dia, pihak Polda Sumsel telah menyiapkan operasi sapu jagat dengan memeriksa setiap warga yang disinyalir menyimpan senjata api ilegal tersebut.
“Sebaiknya diserahkan sebelum kedapatan oleh petugas. Sebab, jika polisi menemukan warga menyimpan senjata api maka akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Penyerahan senjata api tersebut, kata dia, bisa dilakukan warga melalui kepala desa lalu menyerahkan ke jajaran Polsek terdekat.
“Jika penyerahan dilakukan sebelum operasi sapu jagad dimulai, warga tidak akan diproses hukum,” jelasnya.
Sasaran operasi sapu jagad ini kata dia, juga menyasar kepada warung penjual minuman keras guna menekan tindak kriminal akibat pengaruh dari meminum alkohol tersebut.
“Sewaktu-waktu petugas akan memeriksa setiap warung. Jika kedapatan menjual minuman keras maka barang dagangannya akan disita dan penjual diproses hukum,” ujarnya.
Sumber: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: