Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dirjen Bea Cukai di Sebatik, Ajak Masyarakat Awasi Laut

Suarabamega25.com, SEBATIK - DirektoratJenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, melakukan opearsi patroli pengawasan diperairan laut sektor timur Indonesia dengan sandi ‘Jaring Waleccea’ 2017. Operasi ‘Jaring Waleccea’ dilaksanakan dalam dua gelombang yaitu, gelombang I dilaksanakan sejak 10 Mei sampai 23 Juni dengan mengerahkan sebanyak 124 personel dan gelombang II dimulai sejak 9 Oktober sampai 22 Nopember 2017 dengan melibatkan sebanyak 117 personel dengan jumlah armada 8 buah.

Dalam kunjungannya keperairan laut Kalimantan Timur dan Utara di perbatasan Pulau Sebatik Indonesia-Tawao Malaysia, Rabu (29/11/2017) Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengajak seluruh masyarakat di wilayah perbatasan untuk bersama-sama melakukan pengawasan diperairan laut Indonesia sektor timur dari kegiatan penyelundupan yang berkaitan dengan usaha-usaha penyelundupan barang-barang karena menghindari kewajiban fiskal dalam bentuk bea masuk maupun pajak-pajak impor yang dapat mengancam keamanan masyarakat luas.

“Untuk itu Bea Cukai khususnya dalam melaksanakan operasi patroli pengawasan laut dengan sandi ‘Jaring Waleccea’ mengawasi empat wilayah dengan sektor perairan laut dimulai dari Perairan Kalimantan Barat, Timur Utara, Sulawesi, Halmahera, Bali, Banda Arafura hingga perairan laut bagian utara Papua”, ujarnya.

Dikatakan, selama pelaksanaan operasi patroli ‘Jaring Waleccea’ pada 11 Mei lalu telah berhasil menangkap satu buah kapal didekat Kepulauan Kangean, KM Hamdan V yang berlayar menuju Alor dan Flores dengan muatan 2500 karung amonium nitrat. Penangkapan tersebut dilakukan karena tidak dilengkapi dengan dokumen. Selain itu pada tanggal 20 Mei di laut Sulawesi pihaknya juga menangkap kapal KM Putri No IV ilegal fhising.

“Amonium nitrat ini juga bisa digunakan untuk bom dan barang-barang tersebut didatangkan dari China dan transit di Malaysia”, paparnya.

Pada 8 Juni pihaknya juga telah menangkap satu buah kapal di perairan mangkaliat Samarinda, KLM Karya Indah yang memuat kayu ulin. Selanjutnya tanggal 27 Oktober tim operasi kembali menangkap diperairan maumere KLM Tekabila yang memuat 1169 bal pakaian bekas dan 442 sepeda bekas.

Sedangkan di wilayah utara, pada tanggal 7 November tepatnya diperairan Tarakan juga berhasil menangkap KLM Abadi Lestari yang memuat 107,2 ton rotan, yang diduga akan diselundupkan ke Tawao Malaysia.

“Terkait dengan penanganan hukum terhadap para tersangka, pihaknya telah bekerjasama dengan Polri dan KKP untuk melakukan penyidikan”, tandasnya.

Dikatakan, secara umum kerjasama dengan semua lembaga penegak hukum Polri dan Kejaksaan serta pemerintah daerah hasil yang telah dicapai cukup baik. Dengan hasil tangkapan dilaut telah berhasil digagalkan sebanyak 279 kali dengan penyelamatan uang negara pada tahun 2017 sebesar Rp. 425 miliar.

“Jadi ini adalah komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat, pelaku industri dalam negeri dan pelaku usaha yang telah membayar pajak. Secara nasional seluruh penindakan kita selama tahun 2017 sebanyak 21.735 kasus penangkapan dilaut, dibandingkan tahun sebelumnya mengalami peningkatan sebesar 14.890 kali. Perkiraan kita sampai dengan akhir tahun, penangkapan kita sampai 25.000 kali baik dilaut maupun di darat, maupun yang terkait dengan export import dan cukai, dengan nilai kerugian Rp. 5,4 triliun meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 3,9 triliun rupiah”, imbuhnya.

Sumber: kabarpolisi.com

Tidak ada komentar: