Polri Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 Triliun Sepanjang 2017
Suarabamega25.com – Jumat (29/12/2017). Polri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 1,9 triliun sepanjang tahun 2017 yang berasal dari perkara korupsi yang sudah ditangani.
Kapolri Jenderal Pol. H. Muhammad Tito Karnavian,Ph.D mengatakan jajarannya sudah menangani 1.472 kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Kapolri mengungkapkan jika angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Untuk perkara korupsi, relatif meningkat penanganannya,” ujar Kapolri di kegiatan penyampaian Laporan Akhir Tahun Kinerja Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12).
Jenderal bintang empat tersebut menyebutkan dari 1.472 perkara yang ditangani Bareskrim Mabes Polri, terdapat kerugian negara berjumlah Rp 3,2 triliun. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, untuk total uang negara yang diselamatkan dari kasus korupsi selama tahun 2017 berjumlah Rp 1,9 triliun. Angka tersebut juga naik dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2016 uang negara yang diselamatkan totalnya Rp 188 miliar. Untuk yang sekarang Rp 1,9 triliun,” jelas Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol. H. Muhammad Tito Karnavian,Ph.D mengatakan jajarannya sudah menangani 1.472 kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Kapolri mengungkapkan jika angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Untuk perkara korupsi, relatif meningkat penanganannya,” ujar Kapolri di kegiatan penyampaian Laporan Akhir Tahun Kinerja Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12).
Jenderal bintang empat tersebut menyebutkan dari 1.472 perkara yang ditangani Bareskrim Mabes Polri, terdapat kerugian negara berjumlah Rp 3,2 triliun. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, untuk total uang negara yang diselamatkan dari kasus korupsi selama tahun 2017 berjumlah Rp 1,9 triliun. Angka tersebut juga naik dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2016 uang negara yang diselamatkan totalnya Rp 188 miliar. Untuk yang sekarang Rp 1,9 triliun,” jelas Kapolri.
Sumber: Seruimdonesia.com
Tidak ada komentar: