Wajah Sumringah Menteri Susi atas Tangkapannya Kapal Silver Sea 2
Suarabamega25.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terlihat melakukan paddling di sekitar kapal Silver Sea 2, tepatnya di Sabang, Indonesia. Kapal milik Thailand tersebut merupakan kapal hasil tangkapan TNI AL dan Satgas 115 pada 13 Agustus 2015 silam.
Mengutip laman resmi Instagram @Susipudjiastuti115, dirinya terlihat ceria mengitari kapal tersebut. Dirinya pun terlihat duduk santai di depan kapal hasil tangkapan tersebut.
“Paddling di teluk sabang melihat dari dekat kapal Silver Sea 2. Kapal hasil tangkapan TNI AL dan Satgas 115 di Perairan Sabang,” kutip caption di lamannya.
Seperti diketahui, kapal ini merupakan kapal milik Thailand yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
Susi memutuskan untuk menyita kapal Silver Sea 2 berukuran 2.285 GT dan akan menjadi milik negara untuk dijadikan sebagai museum berjalan nantinya. Pengadilan juga menyetujui tuntutan pemerintah saat itu untuk melelang hasil ikan tangkapan ilegal itu yang bernilai Rp20 miliar.
Hasil uji DNA membuktikan ikan tangkapan dalam kapal ini berasal dari Laut Arafura, Indonesia. Asal tangkapan ikan diketahui merupakan wilayah operasi PT PBR yang merupakan perusahaan penanaman modal asing yang izinnya telah dicabut oleh KKP dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Terdakwa merupakan Nakhoda Kapal Silver Sea 2 akhirnya dijatuhi hukuman denda dan kurungan karena terbukti melanggar Pasal 100 jo. Pasal 7 a at 2 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Denda yang diberikan pengadilan yaitu sebesar Rp250 juta. Sedangkan terpidana dijatuhi kurungan selama 6 bulan. Hasil lelang ikan tangkapan senilai Rp20 miliar juga akan masuk ke dalam kas negara.
Keberhasilan dalam memenangkan kasus kapal Silver Sea 2 ini merupakan kerja sama antara KKP, TNI, Angkatan Laut, Jaksa Agung dan seluruh tim Jaksa serta Satgas 115.
Sumber: okezone.com
Mengutip laman resmi Instagram @Susipudjiastuti115, dirinya terlihat ceria mengitari kapal tersebut. Dirinya pun terlihat duduk santai di depan kapal hasil tangkapan tersebut.
“Paddling di teluk sabang melihat dari dekat kapal Silver Sea 2. Kapal hasil tangkapan TNI AL dan Satgas 115 di Perairan Sabang,” kutip caption di lamannya.
Seperti diketahui, kapal ini merupakan kapal milik Thailand yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
Susi memutuskan untuk menyita kapal Silver Sea 2 berukuran 2.285 GT dan akan menjadi milik negara untuk dijadikan sebagai museum berjalan nantinya. Pengadilan juga menyetujui tuntutan pemerintah saat itu untuk melelang hasil ikan tangkapan ilegal itu yang bernilai Rp20 miliar.
Hasil uji DNA membuktikan ikan tangkapan dalam kapal ini berasal dari Laut Arafura, Indonesia. Asal tangkapan ikan diketahui merupakan wilayah operasi PT PBR yang merupakan perusahaan penanaman modal asing yang izinnya telah dicabut oleh KKP dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Terdakwa merupakan Nakhoda Kapal Silver Sea 2 akhirnya dijatuhi hukuman denda dan kurungan karena terbukti melanggar Pasal 100 jo. Pasal 7 a at 2 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Denda yang diberikan pengadilan yaitu sebesar Rp250 juta. Sedangkan terpidana dijatuhi kurungan selama 6 bulan. Hasil lelang ikan tangkapan senilai Rp20 miliar juga akan masuk ke dalam kas negara.
Keberhasilan dalam memenangkan kasus kapal Silver Sea 2 ini merupakan kerja sama antara KKP, TNI, Angkatan Laut, Jaksa Agung dan seluruh tim Jaksa serta Satgas 115.
Sumber: okezone.com
Tidak ada komentar: