Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Hadiri Workshop Laporan Keuangan BPK RI

Suarabamega25.com - Pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2017, Rabu (17/01/18) di Oproom Sekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Ketua Tim Periksa BPK RI, Anggota Tim Periksa BPK RI, Asisten I, II, III Sekda Kabupaten Kotabaru, Plt Kepala BPKAD Kotabaru, Bappeda Kotabaru, Kepala BKD Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, Bendahara Sekwan DPRD Kabupaten Kotabaru, Camat Kotabaru, Bendahara SKPD, Bendahara Camat dan lainya.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengatakan selamat datang kepada Tim BPK RI di Kotabaru, saya mengharapkan kepada SKPD kerjasamanya agar dapat menyiapkan dan menyampaikan data-data yang dibutuhkan kepada Tim Pemeriksa termasuk juga menindaklanjut hasil rekomendasi yang di berikan. Konsistensi kita semua tentu akan berdampak positif terhadap laporan keuangan pemerintah.
" Keuangan yang diberikan oleh negara untuk kepentingan daerah dan masyarakat supaya dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Tidak kalah penting juga adalah persolan aset daerah yang menjadi masalah di masing - masing SKPD Kotabaru pada saat ini tidak selesai, simpang siur tidak jelas keberadaannya,  barang ada surat tidak ada inilah yang harus kita perbaiki kedepan.

Wakil Ketua Tim BPK Provinsi Kalsel Tukino mengatakan kami sangat berterima kasih kepada Bupati Kotabaru yang berkenan hadir dalam acara ini. Apa yang disampaikan kehadiran BPK mandat dari Ketua kami melaksankan tugas untuk melakukan pemeriksaan interim. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi awal pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
" Perinsipnya ada 3 hal yang akan kami lakuan pertama melakukan pemantauan tidak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, kedua kita sudah dua kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ketiga komonikasi sangat penting baik keuangan dan aset. Sasaran pemeriksaan: Melaksanakan pemantauan TLPH sebelumnya, melakunan pemutahiran pemahaman SPL dan penilaian risiko, melakukan pengujian atas beberapa akun : kas, pendapatan /piutang, belanja barang dan jasa (persedian dan diserahkan ke pihak lain), belanja modal, persedian, hibah bansos.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kotabaru H. Abdul Kadir mengatakan kami di minta oleh BPK RI terkait dengan laporan keuangan tentang pertanggung jawaban keuangan tahun 2017, kita minta seluruh Bendahara  dan Kepala SKPD dan yang mohon komparatif, dokumen apa saja yang nantinya dibutuhkan oleh teman - teman kita dari BPK RI ini supaya dalam audit ini lancar dan tepat waktu.(Hasan)

Tidak ada komentar: