Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

MUI Kotabaru Tepis Adanya klaim sepihak dari blog Khilafatul Muslimin

Suarabamega25.com - Adanya klaim sepihak dari blog Khilafatul Muslimin terkait pertemuan pada 26 Desember 2017 di ruang pertemuan Grand Surya Hotel yang digelar oleh Kesbangpol Kotabaru bersama TNI/Polri, MUI, FKUB, Muhammadiyah dan FKDM Kotabaru yang mengatakan bahwa Tokoh agama di Kabupaten Kotabaru tidak dapat menjawab pertanyaan dari Khilafatul Muslimin dan telah mengijinkan Khilafatul Muslimin untuk berdakwah di Kabupaten Kotabaru merupakan kebohongan yang nyata, hal ini diungkapkan oleh KH. Muchtar Mustajab saat ditemui di Kantor MUI, Rabu (10/01/18). 

Ketua MUI Kotabaru menambahkan, tujuan pertemuan itu diadakan intinya untuk mengetahui Khilafatul Muslimin ini apa dan seperti apa mereka, trus bagimana bentuk organisasinya, dan apa Visi Misinya organisasi ini, Karena keberadaan mereka ini masuk Kotabaru tidak ada permisinya sama sekali baik kepada MUI, NU, Muhammadiyah ataupun Pemerintah Daerah ujarnya

Saat ditemui, Ketua MUI Kotabaru  didampingi Anwar ,Tokoh Masyarakat Kotabaru sekaligus Bendahara MUI dan KH. Muhtasor,  Ketua FKUB Kotabaru sepakat menyatakan apa yang di tulis di situs khilafatulmuslimn.com yang menyatakan bahwa umat islam Kotabaru berbondong-bondong masuk Khilafatul Muslimin dan mempersilahkan Khilafatul Muslimin berdakwah secara terbuka juga merupakan berita yang tidak benar. 

Justru kami tidak merestui apa yang di lakukan mereka di Pulau Sebuku. Kenapa mereka (Khilafatul Muslimin red) ini menyebarkan ajarannya di daerah pelosok saja, kenapa tidak di Kotanya sini. Jelas mereka tidak bisa masuk di Kota sini karena organisasinya saja tidak jelas,  mereka saat ditanya berapa orang anggotanya malah kebingungan kata. 

Ketua MUI menambahkan mereka mengkalim pada saat selesai acara dan dilanjutkan acara makan bersama, Ust. Amiruddin yang merupakan Amir Borneo di ajak ramah tamah hangat dan secara pribadi (diluar forum) mereka mendukung dan tidak ada bantahan terhadap apa-apa yang di sampaikan, dalam artian mereka mengakui bahwa semua berdasar pada dalil Qur’an dan Sunnah dan mempersilahkan Khilafatul Muslimin menyampaikan dakwahnya secara terbuka di Kabupaten Kotabaru". Ketua mengatak,  "Dusta mereka itu. Kenapa mereka bolak balikan fakta,  bagaimana kami bisa merestui mereka, sedangkan Organisasinya saja tidak ada anggaran dasarnya. Mereka tidak mempunyai anggaran dasar" tegas KH.Muchtar Mustajab.

Dilanjutkan KH. Muchtar Mustajab, kalau katanya mereka berpedoman pada Al Quran dan Al Hadist, semua Ormas Islam yang ada di Indonesia termasuk di Kotabaru berpedoman pada Al Quran dan Al Hadist dan memiliki Anggaran Dasar. Di dalam Anggaran Dasarnya mengakui Pancasila dan UUD 1945.
Menurut KH. Muchtar Mustajab, pimpinan atau kedudukan organisasi khilafatul muslimin pulau sebuku ini mestinya di kota Kabupaten Kotabaru bukan di Kecamatan dan menyampaikan anggaran dasar organisasinya kepada Pemerintah daerah. Ketika di tanyakan kepada mereka, mereka hanya menjawab anggaran dasarnya Al Quran dan Hadis, kalau itu kan bukan anggaran dasar,  tegas KH. Muhtasor. Kenapa harus ada anggaran dasar untuk sebuah organisasi, itu berfungsi untuk sarana kontrol dan untuk melaporkan organisasinya ke Dinas Kesbangpol dalam rangka pembinaan dan lainnya. Malah, kata KH. Muchtar Mustajab, mereka menganggap apabila tidak masuk khilafatul muslimin di sebutnya salah dan mereka beranggapan bahwa masyarakat Kotabaru yang sadar hanya di Sebuku,  sedangkan masyarakat yang ada di Kotabaru Kota belum sadar "Kalau pikiran mereka begitu, MUI, NU, Muhamadiyah berarti salah? Dan mereka saja yang benar?"timpalnya.

Kemudian dilanjutkannya KH.Muchtar Mustajab, kata mereka berdosa kepada Allah apabila tidak masuk organisasainya. Kalau meninggal dunia mati jahiliyah.
"MUI tidak setuju ini.
Saya keberatan, mereka tidak ada anggaran dasar. Dia tidak menggunakan aturan yang berlaku di Negara Indonesia. Kalau pemerintah menganggap mereka
bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 bubarkan saja," tegasnya.

Ketua FKUB Kotabaru, H. Mukhtasor menambahkan, kalaupun mereka mengatakan organisasi khilafatul Muslimin yang benar, tidak usah mereka menyatakan yang paling benar dan menganggap organisasi masyarakat (ormas) islam yang lain salah.

"Umumnya organisasi seperti ini, mereka di backup oleh seseorang pengusaha di salah satu bidang usaha perkebunaan. Siapa tahu mereka ini ada backupnya, karena di wilayah Sumatera justu pihak yang memiliki modal atau pengusaha perkebunan sawit ada dibelakangnya, hal ini mereka lakulan untuk mengembangan idiologi di daerah perkebunan"bebernya.

Jadi intinya, klaim Khilafatul Muslimin di blog nya mereka itu tidak benar. Kami tekankan lagi kepada masyarakat Kotabaru untuk tidak mempercayai pemutar balikan fakta oleh mereka

Keterangan
Khilafatul Muslimin di Kotabaru berada di Desa Sekapung, Kecamatan Pulau Sebuku di pimpin Bustomi yang menggantikan Ahmad Lamo (saat ini berperkara hukum). di Pulau Sebuku mereka disebut  "Ummul Quro" (ibu atau induk dari kota-kota).

Tidak ada komentar: