Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Limbad Ajukan Pertanyaan Tentang Rambut Gimbal Pada Ustadz Somad, Ini Jawabannya

Suarabamega25.com – Master Limbad atau Limbad memang sudah beberapa waktu lalu mantap untuk berhijrah dan memilih untuk tampil lebih islami. Rupanya, Limbad juga secara diam-diam menggemar salah satu pendakwah ternama yaitu Ustadz Abdul Somad. Hal itu diungkapkannya ketika ia bertanya pada ustad Abdul Somad ini.(13/02/2018)

Ketika itu, dalam salah satu majelis pengajian dimana diisi oleh ustad Abdul Somad, Limbad mengajukan pertanyaan lewat sebuah tulisan. Rupanya, pertanyaan yang diberikan oleh Limbad ini tak jauh dari kehidupan yang ia jalani saat ini.

Dalam surat tersebut, sebelum ia menuliskan pertanyaan, Limbad juga tidak lupa untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu lewat surat yang ia kirim. Tentu saja pertanyaan Limbad ini disambut hangat dan senyum oleh Ustad Abdul Somad serta para jamaah yang ada di tempatmajelis ini.

“Pak Ustaz, kenalkan nama saya Master Limbad. Oh, asli, “Apa hukumnya rambut gimbal?” kata Ustadz Abdul Somad ketka baca surat dari Limbad sambil menebar senyum.

Tanpa banyak pikir, sang ustadz pun akhirnya memberikan jawaban sembari memulai jawaban dari Limbad ini dengan kisah riwayat Nabi Muhammad SAW. Dalam cerita Ustadz Somad, dikisahkan bahwa dahulu Nabi Muhammad berambut panjang lantaran situasi di Mekkah yang saat ini panas, sehingga rambut dijadikan alat untuk melindungi diri dari panasnya cuaca di tempat tinggalnya Nabi.

“Nabi SAW yang diriwayatkan oleh guru saya, syaikh kami dulu katanya panas, Makkah itu sangat panas maka Nabi itu kepalanya ditutupi oleh tiga. Pertama rambut, baru penutup kedua qolansuwah (kopyah) setelah itu baru imamah (sorban),” kata Ustadz.

Lebih lanjut Ustadz Somad juga mengungkap bahwa sama sekali tak ada larangan perihal memelihara rambut hingga panjang dan tebal. Yang diharamkan apabila rambut tersebut menimbulkan mudharat sehingga pemiliknya merasa dirugikan, maka hal itu dilarang.

“Rambut gimbal, rambut yang tebal atau panjang, selama tidak menimbulkan mudharat, ya tidak apa-apa. Hukumnya mubah,” katanya.

Tidak lupa, sang ustadz juga menyelipkan kalimat guyonan dalam memberikan contoh tentang hal yang mudharat ini sehingga bisa menjadi haram memelihara rambut panjang dan tebal atau gimbal.

“Tapi kalau sampai dia menimbulkan mudharat, misalnya istri bangun pagi bingung dia bedakan mana sumbu kompor, mana rambut,” tuturnya yang kemudian disambut tawa oleh para jamaah.

Editor Dyah Muafatin Fariz 

Tidak ada komentar: