Bareskrim Tangkap Pengedar Narkoba di TMII, 10 Kg Sabu Disita
Suarabamega25.com – Tim Bareskrim Polri menangkap pengedar narkoba di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur. Polisi menyita 10 kg sabu.
“Ya betul,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (14/3/2018).
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, penangkapan dilakukan di tempat parkir Snow Bay TMII sekitar pukul 12.30 WIB. Ada 10 kg dan 4 bungkus pil ekstasi yang disita sebagai barang bukti.
Krisno belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut. Saat ini Bareskrim Polri sedang mengembangkan kasus itu.
“Sabar ya masih dikembangkan,” katanya.
Sumber: detik.com
“Ya betul,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (14/3/2018).
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, penangkapan dilakukan di tempat parkir Snow Bay TMII sekitar pukul 12.30 WIB. Ada 10 kg dan 4 bungkus pil ekstasi yang disita sebagai barang bukti.
Krisno belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut. Saat ini Bareskrim Polri sedang mengembangkan kasus itu.
“Sabar ya masih dikembangkan,” katanya.
Sumber: detik.com
Tidak ada komentar: