Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan Teroris di Burkina Faso
Suarabamega25.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa pada Jumat mengutuk keras serangan teroris ke markas besar militer dan kedutaan besar Prancis di Ouagadougou, ibu kota negara Burkina Faso.
Dalam pernyataan pers, para anggota Dewan Keamanan menyatakan simpati dan duka cita mendalam kepada keluarga para korban dan pemerintah Burkina Faso.
Mereka juga mendoakan agar para korban yang mengalami luka segera pulih.
“Para anggota Dewan Keamanan menegaskan kembali bahwa terorisme, dalam bentuk dan wujud apa pun merupakan ancaman paling serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional,” demikian bunyi pernyataan Dewan Keamanan PBB.
Para anggota Dewan manyatakan solidaritas dengan Burkina Faso dalam memerangi terorisme serta menekankan agar semua pihak meningkatkan upaya regional dan internasional dalam memerangi terorisme serta ekstremisme yang disertai kekerasan.
Para anggota menekankan bahwa setiap aksi terorisme adalah kejahatan dan tidak dapat dibenarkan, apa pun motivasinya, di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun, kata Dewan.
Mereka menekankan bahwa semua negara memiliki kepentingan untuk memerangi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan yang disebabkan aksi teroris dalam bentuk apa pun, tambah Dewan.
Sebelumnya pada Jumat, kelompok garis keras melakukan penembakan di Kedutaan Besar Prancis dan markas besar militer dalam serangan terpisah di Ouagadougou hingga menewaskan setidaknya tujuh tentara.
Dalam pernyataan pers, para anggota Dewan Keamanan menyatakan simpati dan duka cita mendalam kepada keluarga para korban dan pemerintah Burkina Faso.
Mereka juga mendoakan agar para korban yang mengalami luka segera pulih.
“Para anggota Dewan Keamanan menegaskan kembali bahwa terorisme, dalam bentuk dan wujud apa pun merupakan ancaman paling serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional,” demikian bunyi pernyataan Dewan Keamanan PBB.
Para anggota Dewan manyatakan solidaritas dengan Burkina Faso dalam memerangi terorisme serta menekankan agar semua pihak meningkatkan upaya regional dan internasional dalam memerangi terorisme serta ekstremisme yang disertai kekerasan.
Para anggota menekankan bahwa setiap aksi terorisme adalah kejahatan dan tidak dapat dibenarkan, apa pun motivasinya, di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun, kata Dewan.
Mereka menekankan bahwa semua negara memiliki kepentingan untuk memerangi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan yang disebabkan aksi teroris dalam bentuk apa pun, tambah Dewan.
Sebelumnya pada Jumat, kelompok garis keras melakukan penembakan di Kedutaan Besar Prancis dan markas besar militer dalam serangan terpisah di Ouagadougou hingga menewaskan setidaknya tujuh tentara.
Sumber: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: