Hearing DPRD Masalah Perbintangan dengan SKPD
Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar hearing dengan Sekda Kotabaru masalah perbintangan, Senin (05/03/18) di ruangan hearing DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Asisten III, Bappeda Kotabaru, Kepala SKPD dan SKPD.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S.Sos, MAP mengatakan hari ini hearing DPRD Kotabaru dengan SKPD, verifikasi terhadap adanya perbintangan yang dilakukan SKPD, menindak lanjuti surat Sekda yang bereda di media sosial. Hari ini dewan sudah memberikan pengawasan terhadap implementasi APBD, terkait dengan realisasi, kalau perbintang sepihak tidak benar karena pembahasan itu bersama antara SKPD dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru.
"Kalaupun tadi dikatakan oleh Sekda niat itu adalah untuk mengamankan APBD, niat baik tapi tahapan itu kan harus kita lalui ada pembahasan bersama. Alhamdulillah kesimpulan rapat hari ini beliau bersedia untuk melakukan surat kembali kepada Badan Anggaran DPRD Kotabaru untuk melakukan pembahasan bersama dalam rangka pengamanan antisipasi rencana divisit anggaran.
Sekda Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan hearing hari ini membahas tentang APBD Tahun 2018 yang di bintangi. Karena ABPD sudah di ketok begitu akhir tahun kemaren ada anggaran bagi hasil pajak dengan pusat itu hampir kurang 68 Miliyar tidak disalurkan ke daerah dan dana DAK yang penyalurannya batas waktu menjadi beban APBD, pada akhirnya di 2017 banyak proyek kita tidak bisa dibayar. Nah ini 68 Miliar terjadi di seluruh Indonesia.
"Hutang wajib kita bayar pada 2017 di bayar ke 2018, tentunya menunggu pembayarannya pada saat APBD perubahan. Berkaitan perbintangan memang surat edaran itu seharus sampai ke DPRD, tapi tidak sampai hanya miskomunikasi itu aja sebenaranya. Tujuan kita semua baik suapaya tidak kisrus kerena beban daerah juga jadi hutang jadi kita hanya menghemat APBD.(Hsn)
Tidak ada komentar: