Rapat Paripurna DPRD Tentang LKPj Bupati Tahun 2017
Suarabamega25.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara pidato Bupati Kotabaru tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2017, Senin (26/03/18) di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kabupaten Kotabaru, Asisten I, II, III Pemkab Kotabaru, Bappeda Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Lanal Kotabaru, Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S. Sos., M.AP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok yaitu Pidato Bupati Kotabaru tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun 2017.
" Peraturan Pemerintah RI Nomor 03 Tahun 2007 tentang laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah kepada DPRD, dan informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan Pemeribtah Daerah kepada masyarakat melalui perwakilan di DPRD.
Kata Alfisah, " Seperti pertanggungjawaban pelaksaan APBD. Serta informasi laporan antara rencana dengan realisasi atas APBD. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) merupakan wahana saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2017, kiranya hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas dan kemitraan yang hormanis dalam menyempurnakan kinerja Pemerintah Kabupaten Kotabaru dimasa mendatang.
Lanjut Alfisah, "Dengan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) ini juga diharapakan dapat terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah guna mewujudkan tata Pemerintahan yang baik (Good Governance). Selanjutnya marilah kita bersama - sama mendengarkan Pidato Bupati Kotabaru tentang laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2017.
Bupati Kotabatu H. Sayed Jafar, SH dalam pidatonya mengatakan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rangka penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kotabaru Tahun 2017, kepada DPRD Kabupaten Kotabaru. Penyampaian LKPj ini sesuai ketentuan Peraturan Perundang - undangan yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Laporan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelanggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
" Maka dari itu saya selaku Bupati Kotabaru dengan ini menyampaikan laporan keterangan pertanggungjwaban Bupati Kotabaru Tahun 2017. Mengenai pelaksanaan, capaian, besaran, program dan kegiatan pelaksanaan tugas Pemerintah Pembangunan dan kemasyarakatan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2017. Perlu saya informasikan gambaran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017, yang disusun dengan pendekatan kinerja diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan antara pendapantan dan belanja utnuk melaksankan tugas Pemerintahan, pembangunan dan pelayanaan masyarakat dilakukan dengan demikian penyusunan anggaran tepat waktu penggunaannya dapat diterapkan jawaban kemandirian PAD Kabupaten Kotabaru.(Ebet)
Tidak ada komentar: