Wow….KPK Bekingi Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan Bentukan Komnas HAM
Suarabamega25.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief mengatakan akan menerjunkan tim pendamping pemantau pengusutan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan bentukan Komnas HAM.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Laode M. Syarief usai ditemui tim pemantau pengusutan kasus teror Novel Baswedan bentukan Komnas HAM pada hari ini. Dalam hal ini, KPK mendukung penuh tim pemantau bentukan Komnas HAM itu.
“Komnas HAM juga akan terus berkomunikasi dengan KPK, karena itu kami sepakati bahwa antara KPK memang ada partner dari penyelidik dan penyidik Polri yang mengawasi dan melakukan penyidikan terhadap pencari penyerang Novel Baswedan,” kata Syarief sata menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Menurut Syarief, KPK telah membentuk tim pendamping tersebut. Nantinya, tim pendamping tersebut akan membantu kerja-kerja pengusutan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang sedang dipantau dan diselidiki oleh Komnas HAM.
“Di KPK sudah memiliki timnya, maka tim itu akan menjadi partner dengan tim yg dibentuk Komnas HAM,” terangnya.
Syarief menambahkan, dengan adanya tim pemantau kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM itu, dapat mempercepat kinerja jajaran kepolisian dan KPK dalam mengungkap dalang serta pelaku penyiraman air keras.
“Terakhir tadi kami sepakat dengan tim dari Komnas HAM, bahwa mudah-mudahan, tadi dari informasi, mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan mengalami kerusakan mata dan hampir buta setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada, 11 April 2017, lalu. Dia disiram air keras di kawasan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara usai melaksanakan solat subuh.
Namun demikian, jajaran Kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa dalang maupun pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Padahal, pihak kepolisian sudah merilis sketsa dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel..
Atas kejadian itu, Komnas HAM pun membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan pada Jumat, 9 Maret 2018. Tim itu dibentuk untuk mendorong percepatan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Adapun, tim tersebut dibentuk berdasarkan hasil sidang paripurna Komnas HAM terkait proses hukum kasus Novel Baswedan. Tim tersebut terdiri dari beberapa anggota yakni, M Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.
Sumber : Okezonenews.com
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Laode M. Syarief usai ditemui tim pemantau pengusutan kasus teror Novel Baswedan bentukan Komnas HAM pada hari ini. Dalam hal ini, KPK mendukung penuh tim pemantau bentukan Komnas HAM itu.
“Komnas HAM juga akan terus berkomunikasi dengan KPK, karena itu kami sepakati bahwa antara KPK memang ada partner dari penyelidik dan penyidik Polri yang mengawasi dan melakukan penyidikan terhadap pencari penyerang Novel Baswedan,” kata Syarief sata menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Menurut Syarief, KPK telah membentuk tim pendamping tersebut. Nantinya, tim pendamping tersebut akan membantu kerja-kerja pengusutan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang sedang dipantau dan diselidiki oleh Komnas HAM.
“Di KPK sudah memiliki timnya, maka tim itu akan menjadi partner dengan tim yg dibentuk Komnas HAM,” terangnya.
Syarief menambahkan, dengan adanya tim pemantau kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM itu, dapat mempercepat kinerja jajaran kepolisian dan KPK dalam mengungkap dalang serta pelaku penyiraman air keras.
“Terakhir tadi kami sepakat dengan tim dari Komnas HAM, bahwa mudah-mudahan, tadi dari informasi, mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan mengalami kerusakan mata dan hampir buta setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada, 11 April 2017, lalu. Dia disiram air keras di kawasan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara usai melaksanakan solat subuh.
Namun demikian, jajaran Kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa dalang maupun pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Padahal, pihak kepolisian sudah merilis sketsa dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel..
Atas kejadian itu, Komnas HAM pun membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan pada Jumat, 9 Maret 2018. Tim itu dibentuk untuk mendorong percepatan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Adapun, tim tersebut dibentuk berdasarkan hasil sidang paripurna Komnas HAM terkait proses hukum kasus Novel Baswedan. Tim tersebut terdiri dari beberapa anggota yakni, M Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.
Sumber : Okezonenews.com
Tidak ada komentar: