Gara-Gara Rebutan Iklan, Wartawan Polisikan Wartawan
Suarabamega25.com – Tiga pekerja media di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang juga merangkap wartawan terlibat cekcok mulut dan berujung pada penganiayaan diduga gara-gara berebut iklan di wilayah yang sama sehingga kasus ini dilaporkan polisi.
Agus Budiyanto (46), nama wartawan media daring sekaligus karyawan lepas bagian marketing di BBSTV Kediri dengan area wilayah penugasan di Tulungagung itu, Kamis (5/4/2018) dini hari, resmi melapor ke Polres Tulungagung.
Dihadapan polisi, Agus mengaku menjadi korban penganiayaan dua wartawan BBSTV Biro Tulungagung, inisial CS dan EH, yang merasa tidak terima dengan keberadaan korban yang mencari iklan di wilayah tugas mereka.
Merasa Diintimidasi saat Liputan, Wartawan Ini Laporkan Sekuriti Alexis ke Polisi
“Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4 April) siang di sebuah warung kopi di samping Kantor Satpol PP Tulungagung,” tutur Agus.
Pelapor mengaku saat kejadian baru pulang liputan. Ia dihubungi melalui telepon oleh terlapor CS yang mengajaknya bertemu.
“Saya habis meliput di Kalidawir, dalam perjalanan ditelpon CS untuk bertemu di warung sebelah Kantor Satpol PP,” kata Agus Budiyanto.
Sempat terjadi adu mulut antara korban Agus dengan kedua pelaku. CS mempersoalkan posisi dan kapasitas korban yang bekerja mencari iklan untuk BBSTV Biro Kediri di Tulungagung.
Sementara BBSTV Biro Tulungagung saat ini sudah ditangani langsung oleh CS. “Saya dituduh menyerobot order iklan milik CS dan EH. Padahal saya bekerja atas izin dan perintah BBSTV Kediri, tidak ada kaitan dan korelasinya dengan BBSTV Tulungagung,” kata Agus Karena tidak ada titik temu akhirnya menyebabkan emosi EH memuncak dan mendorong korban hingga menabrak pemilik warung dan terbentur meja dan terjatuh.
Agus terluka dan memar pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri. Merasa menjadi korban penganiayaan serta diintimidasi oleh EH, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulungagung.
Untuk melengkapi berkas laporannya, korban juga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung.
Kepala SPKT Polres Tulungagung, Aiptu Sudarsono membenarkan atas adanya laporan penganiayaan tersebut. “Benar ada laporan terjadinya tindak penganiayaan. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim,” ujarnya.
Ia memastikan, selama tidak ada penyelesaian kekeluargaan antara pihak yang bersengketa, kasus penganiayaan wartawan oleh wartawan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Agus Budiyanto (46), nama wartawan media daring sekaligus karyawan lepas bagian marketing di BBSTV Kediri dengan area wilayah penugasan di Tulungagung itu, Kamis (5/4/2018) dini hari, resmi melapor ke Polres Tulungagung.
Dihadapan polisi, Agus mengaku menjadi korban penganiayaan dua wartawan BBSTV Biro Tulungagung, inisial CS dan EH, yang merasa tidak terima dengan keberadaan korban yang mencari iklan di wilayah tugas mereka.
Merasa Diintimidasi saat Liputan, Wartawan Ini Laporkan Sekuriti Alexis ke Polisi
“Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4 April) siang di sebuah warung kopi di samping Kantor Satpol PP Tulungagung,” tutur Agus.
Pelapor mengaku saat kejadian baru pulang liputan. Ia dihubungi melalui telepon oleh terlapor CS yang mengajaknya bertemu.
“Saya habis meliput di Kalidawir, dalam perjalanan ditelpon CS untuk bertemu di warung sebelah Kantor Satpol PP,” kata Agus Budiyanto.
Sempat terjadi adu mulut antara korban Agus dengan kedua pelaku. CS mempersoalkan posisi dan kapasitas korban yang bekerja mencari iklan untuk BBSTV Biro Kediri di Tulungagung.
Sementara BBSTV Biro Tulungagung saat ini sudah ditangani langsung oleh CS. “Saya dituduh menyerobot order iklan milik CS dan EH. Padahal saya bekerja atas izin dan perintah BBSTV Kediri, tidak ada kaitan dan korelasinya dengan BBSTV Tulungagung,” kata Agus Karena tidak ada titik temu akhirnya menyebabkan emosi EH memuncak dan mendorong korban hingga menabrak pemilik warung dan terbentur meja dan terjatuh.
Agus terluka dan memar pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri. Merasa menjadi korban penganiayaan serta diintimidasi oleh EH, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulungagung.
Untuk melengkapi berkas laporannya, korban juga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung.
Kepala SPKT Polres Tulungagung, Aiptu Sudarsono membenarkan atas adanya laporan penganiayaan tersebut. “Benar ada laporan terjadinya tindak penganiayaan. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim,” ujarnya.
Ia memastikan, selama tidak ada penyelesaian kekeluargaan antara pihak yang bersengketa, kasus penganiayaan wartawan oleh wartawan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sumber: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: