Ini Hasil Dialog Komisi III DPR RI dengan Masyarakat Tanjung Terkait Polemik Eksekusi Lahan di Banggai
Suarabamega25.com – Tim Komisi III DPR RI yang dipimpin Asrul Sani melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai,Sulawesi Tengah terkait masalah eksekusi yang sempat ricuh,Selasa (10/4).
Pertemuan dan dialog antara Komisi III dengan perwakilan masyarakat yang menjadi korban eksekusi dilakukan di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai.
Tampak hadir dalam antara pertemuan / Dialog antara anggota komisi III DPR RI dengan perwakilan masyarakat Tanjung korban eksekusi sebanyak 30 orang dan didampingi Julianer,SH dan Ahmar sebagai kuasa hukum,Kapolda Sulteng,Pemprov Sulteng,Kanwil BPN Sulteng,Forkompinda Kabupaten Banggai,Kepala BPN dan Panitera Kabupaten Banggai serta Kepala OPN Pemkab Banggai.
Dari hasil dialog dan tanya jawab komisi III DPR RI memberikan Kesimpulan sebagai berikut :
1. Komisi III akan mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa Ketua PN luwuk, dan meminta badan pengawas yntuk memeriksa panitera.
2. Komisi III meminta instansi terkait memberikan perlindungan hukum terhadap warga yg memiliki alas hak, termasuk hak-hak keperdataanya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
3. Komisi III akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mendalami aspek Pidana pada pelaksanaan eksekusi lahan di tanjung.
Sementara itu,Politisi Hanura Dapil Sulteng Sarifuding Suding mengatakan
setelah kami turun ke lapangan dan mendengar dari para korban eksekusi serta pejabat instansi terkait, kami menilai ada `eror in persona` pada Ketua PN Banggai selaku pelaksana eksekusi.
Ditambahkan Suding,Komisi III juga akan meminta Badan Pengawas Mahkama Agung untuk memeriksa panitera PN Banggai selaku eksekutor dan seluruh jajaran terkait eksekusi tersebut.
Selain itu, dikatakan suding,Masyarakat menerima hasil pertemuan itu, tidak ada yang keberatan.
“Ini merupakan kesimpulan kami setelah terjun langsung dan kami menilai Polisi tidak salah,” ujar suding.
Sumbe: Seruindonesia.com
Pertemuan dan dialog antara Komisi III dengan perwakilan masyarakat yang menjadi korban eksekusi dilakukan di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai.
Tampak hadir dalam antara pertemuan / Dialog antara anggota komisi III DPR RI dengan perwakilan masyarakat Tanjung korban eksekusi sebanyak 30 orang dan didampingi Julianer,SH dan Ahmar sebagai kuasa hukum,Kapolda Sulteng,Pemprov Sulteng,Kanwil BPN Sulteng,Forkompinda Kabupaten Banggai,Kepala BPN dan Panitera Kabupaten Banggai serta Kepala OPN Pemkab Banggai.
Dari hasil dialog dan tanya jawab komisi III DPR RI memberikan Kesimpulan sebagai berikut :
1. Komisi III akan mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa Ketua PN luwuk, dan meminta badan pengawas yntuk memeriksa panitera.
2. Komisi III meminta instansi terkait memberikan perlindungan hukum terhadap warga yg memiliki alas hak, termasuk hak-hak keperdataanya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
3. Komisi III akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mendalami aspek Pidana pada pelaksanaan eksekusi lahan di tanjung.
Sementara itu,Politisi Hanura Dapil Sulteng Sarifuding Suding mengatakan
setelah kami turun ke lapangan dan mendengar dari para korban eksekusi serta pejabat instansi terkait, kami menilai ada `eror in persona` pada Ketua PN Banggai selaku pelaksana eksekusi.
Ditambahkan Suding,Komisi III juga akan meminta Badan Pengawas Mahkama Agung untuk memeriksa panitera PN Banggai selaku eksekutor dan seluruh jajaran terkait eksekusi tersebut.
Selain itu, dikatakan suding,Masyarakat menerima hasil pertemuan itu, tidak ada yang keberatan.
“Ini merupakan kesimpulan kami setelah terjun langsung dan kami menilai Polisi tidak salah,” ujar suding.
Sumbe: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: