Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Obat - Obat Terlarang
Suarabamega25.com - Pemusnahan barang bukti Narkoba dan lomba pidato antara SMA/sederajat se Pulau Laut , Senin (23/4/18) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Sekda Kotabaru, Kodim 1004, Polres Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru, Badan Narkotika Kabupaten Kotabaru, Kasi Pidum Kejaksaan Kotabaru, Kasi Intel Kejaksaan Kotabaru, Staf Kejasaan Negeri Kotabaru, Dinas Pendidikan Kotabaru, Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga, MUI Kotabaru, Siswa, Siswi SMA Tingkat Atas dan lainya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Indah Laila, S.H mengatakan pada hari ini Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan Putusan Pengadilan tersebut yang mana dalam Putusan Pengadilan, barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dirampas untuk dimusnakan. Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, adapun barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini : a. Norkotika jenis shabu sebarat 11. 276 gram.
B. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir, c. Obat jenis Zenet sebanyak 167. 738, d. Obat jenis Dextro sebanyak 4.187, e. Obat jenus THD sebanyak 26.023, f. obat jenis Double L sebanyak 5.112, g. Minumas keras, handphone, produk - produk yang tidak memenuhi standar, merkuri, borax dan potasium, kosmetek, senjata tajam serta barang - barang lainnya.
" Kejaksaan Negeri Kotabaru telah melihat situasi dan fakta penangan perkara yang paling dominan adalah obat - obatan terlarang, sehingga perlu adanya sosialisasi dan pemberitahuan tentang bahaya penyalahgunaan obat - obatan terlarang.
Atas dasar itulah pada hari ini kami melaksaan lomba pidato bagi pelajar tingkat SMA/sederajat se Pulau Laut dengan tema " pemuda hebat tanpa narkotika dan obat - obatan teralang"', lomba tersebut sebagai bahan sosialisasi Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk menyadarkan para pelajar akan bahaya dari mengunakan narkotika dan obat - obatan terlarang.
Ketua BNK Kotabaru Ir. Burhanudin mengatakan kami sangat menginspirasi dengan adanya pemusnahan barang bukti yang sudah tidak bernilai ekonomis. Dibawah komando Ibu Kejari Indah Laila, S.H berjalan dengan baik dan beliau juga menyelamatkan uang negara 1 Miliar dari uang hasil korupsi ini suatu prestasi. Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa meminimalisir peredaran narkoba dan kejahatan - kejahatan korupsi di Kabupaten Kotabaru.(Hsn/Ebet)
Tidak ada komentar: