Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Petani Diingatkan Waspada Peredaran Bibit Ilegal

Suarabamega25.com, Sungailiat, – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan seluruh petani di daerah itu untuk mewaspadai peredaraan bibit kelapa sawit ilegal.
“Saya mengingatkan seluruh petani agar mewaspadai peredaraan bibit kelapa sawit yang ilegal karena jenis kelapa sawit yang tidak jelas pembenihannya akan berdampak pada rendahnya produksi panen,” kata Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Subhan di Sungailiat, Selasa.
Ciri-ciri umum pada bibit kelapa sawit ilegal yang berdampak pada hasil produksi panen yang rendah antara lain, memiliki serabut yang tipis, cangkang kelapa yang tebal dan buahnya dalam cangkang kecil.
Serabut kelapa sawit sebagai bahan utama membuat minyak sawit mentah (CPO) dari hasil bibit yang ilegal hanya mampu memproduksi hasil panen sebanyak 20 ton per hektar per tahunnya, katanya.
Sedangkan hasil produksi dari hasil bibit kelapa sawit berkualitas baik kata dia, mampu memproduksi 35 ton per hektar per tahun.
Pihaknya berjanji bersedia membantu petani untuk mendapatkan bibit kelapa sawit berkualitas baik dengan ukuran kecambah.
“Saya mengakui ada sejumlah petani yang menanam kelapa sawit kualitas rendah karena dimungkinkan belum mengetahui untuk memilih jenis bibit kelapa sawit yang berkualitas baik,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata masa produksi kelapa sawit sampai 25 tahun dengan produksi awal usia tanam tiga tahun dan jumlah mencapai 140 batang per hektar.
Sumber _Sungailiat, 17/4 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan seluruh petani di daerah itu untuk mewaspadai peredaraan bibit kelapa sawit ilegal.
“Saya mengingatkan seluruh petani agar mewaspadai peredaraan bibit kelapa sawit yang ilegal karena jenis kelapa sawit yang tidak jelas pembenihannya akan berdampak pada rendahnya produksi panen,” kata Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Subhan di Sungailiat, Selasa.
Ciri-ciri umum pada bibit kelapa sawit ilegal yang berdampak pada hasil produksi panen yang rendah antara lain, memiliki serabut yang tipis, cangkang kelapa yang tebal dan buahnya dalam cangkang kecil.
Serabut kelapa sawit sebagai bahan utama membuat minyak sawit mentah (CPO) dari hasil bibit yang ilegal hanya mampu memproduksi hasil panen sebanyak 20 ton per hektar per tahunnya, katanya.
Sedangkan hasil produksi dari hasil bibit kelapa sawit berkualitas baik kata dia, mampu memproduksi 35 ton per hektar per tahun.
Pihaknya berjanji bersedia membantu petani untuk mendapatkan bibit kelapa sawit berkualitas baik dengan ukuran kecambah.
“Saya mengakui ada sejumlah petani yang menanam kelapa sawit kualitas rendah karena dimungkinkan belum mengetahui untuk memilih jenis bibit kelapa sawit yang berkualitas baik,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata masa produksi kelapa sawit sampai 25 tahun dengan produksi awal usia tanam tiga tahun dan jumlah mencapai 140 batang per hektar.
Sumber : Antara

Tidak ada komentar: