Wakil Ketua DPRD Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Dan Obat - Obatan Terlarang
Suarabamega25.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif, S.H., M. Hum mengatakan sangat mendukung pemusnahan barang bukti narkoba dan obat - obatan terlarang oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba bisa merusak generasi muda dan tatanan kehidupan masyarakat di Bumi Saijaan.
“Narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi musuh kita. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah ini,” kata pria yang akrab disapa Arif, kepada wartawan saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri Kotabaru baru-baru ini. Sekarang ini peredaran narkotika terutama sabu di Kotabaru cukup marak. Bahkan, peredaran barang haram itu sudah menjangkau ke daerah pelosok dan wilayah terpencil dalam kota kita ini.
Kata Arif," Kami sangat mengarapkan pemberantasan narkoba dan obat - obatan terlarang bukan aparat penegak hukum saja yang terlibat, tapi harus stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, orang tua murit dan masyarakat. mudah - mudah anak kami yang juara pidato ini menjadi duta narkoba di Kotabaru. Karena dimana - mana Kotabaru termasuk darurat narkoba.(Hsn)
“Narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi musuh kita. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah ini,” kata pria yang akrab disapa Arif, kepada wartawan saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri Kotabaru baru-baru ini. Sekarang ini peredaran narkotika terutama sabu di Kotabaru cukup marak. Bahkan, peredaran barang haram itu sudah menjangkau ke daerah pelosok dan wilayah terpencil dalam kota kita ini.
Kata Arif," Kami sangat mengarapkan pemberantasan narkoba dan obat - obatan terlarang bukan aparat penegak hukum saja yang terlibat, tapi harus stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, orang tua murit dan masyarakat. mudah - mudah anak kami yang juara pidato ini menjadi duta narkoba di Kotabaru. Karena dimana - mana Kotabaru termasuk darurat narkoba.(Hsn)
Tidak ada komentar: