Akui Surat Permintaan THR, Ketua FBR: Itu Lucu-lucuan, Sekalian Ngetes Pengusaha
Suarabamega25.com – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Luthfi Hakim membenarkan ihwal beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang diminta oleh FBR Kelapa Gading kepada perusahaan.
Kata dia, hal tersebut bertujuan untuk menguji sikap kesukarelaan dari pengusaha kepada lingkungan sekitar.
“Teman-teman enggak kerja, minta THR lucu-lucuan sekalian ngetes kepedulian pengusaha,” kata Luthfi saat dihubungi, Senin (28/5/2018).
Luthfi mengaku permintaan itu bukan paksaan, sehingga jika tak diberikan maka tidak menjadi masalah. Bahkan, ia menjamin tidak akan melakukan intimidasi agar perusahaan memberikan sumbangan.
Berita Rekomendasi
“Dikasih alhamdulilah, enggak ya enggak apa-apa. Enggak dipaksa, enggak intimidasi,” jelasnya.
Awal mula keluarnya surat itu, kata Luthfi, ketika mereka berniat menggelar kegiatan bakti sosial di bulan Ramadan. Hal tersebut sudah menjadi suatu yang lumrah, di mana sebuah ormas meminta sumbangan ke perusahaan untuk mengadakan acara.
“Kebetulan mereka mau ikut kegiatan sosial terkait bulan puasa,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar surat edaran atas nama Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan THR. Surat itu tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau.
Sumber: okezone.com
Kata dia, hal tersebut bertujuan untuk menguji sikap kesukarelaan dari pengusaha kepada lingkungan sekitar.
“Teman-teman enggak kerja, minta THR lucu-lucuan sekalian ngetes kepedulian pengusaha,” kata Luthfi saat dihubungi, Senin (28/5/2018).
Luthfi mengaku permintaan itu bukan paksaan, sehingga jika tak diberikan maka tidak menjadi masalah. Bahkan, ia menjamin tidak akan melakukan intimidasi agar perusahaan memberikan sumbangan.
Berita Rekomendasi
“Dikasih alhamdulilah, enggak ya enggak apa-apa. Enggak dipaksa, enggak intimidasi,” jelasnya.
Awal mula keluarnya surat itu, kata Luthfi, ketika mereka berniat menggelar kegiatan bakti sosial di bulan Ramadan. Hal tersebut sudah menjadi suatu yang lumrah, di mana sebuah ormas meminta sumbangan ke perusahaan untuk mengadakan acara.
“Kebetulan mereka mau ikut kegiatan sosial terkait bulan puasa,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar surat edaran atas nama Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan THR. Surat itu tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau.
Sumber: okezone.com
Tidak ada komentar: