Terkait Buruh, DPRD Kotabaru Hearing Dengan F - Hukatan KSBSI
Acara dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru, PT. Maju Bersama Plasma (MBP) Pulau Laut Timur dan Pederasi Hukatan - KSBSI Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Suji Hendra, S.Pd mengatakan, haering bersama Pederasi Hukatan - KSBSI dengan PT. Maju Bersama Plasma (MBP) Pulau Laut Timur, membahas Buruh Hari Lepas (BHL) menjadi perjanjian kerja tidak tertentu (PKWTT). Harapan kami dari pihak karyawan atau pihak Manajemen perusahaan ada kesepakatan sehingga intinya kesejahteraan karyawan terpenuhi dan investasi di Kabupaten Kotabaru terjamin keamanannya.
Pengurus Pederasi Hukatan Pulau Laut Timur Kotabaru Muhamad Nur mengatakan, tujuan kami datang ke DPRD Kabupaten Kotabaru adalah hearing masalah pekerja di Pulau Laut Timur selama 4 tahun bekerja sudah, status kami sebagai hari lepas tidak dirubah sebagai karyawan tetap (SKO). Jadi dengan hearing hari ini kami mau pembelaan dari pihak DPR sebagai wakil rakyat. Kita berharap ke perusahaan dapat merubah status Buruh Harian Lepas (BH) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). (Hsn)
Tidak ada komentar: