Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Dengan Acara Pidato Bupati Menyampaikan 3 (Buah) Raperda


Suarabamega25.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru masa persidangan III, rapat ke - 6 Tahun Sidang 2017/2018 dengan acara pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 3 (tiga) buah Rapeda, Selasa (5/6/18) di ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Forkompinda, Sekwan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD dan SKPD Kotabaru.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru H. Alfisah, S.Sos., M.AP dalam pidatonya mengatakan, rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, masa persidangan III, rapat ke - 6 Tahun sidang 2017/2018 tanggal 5 Juni 2018. Perlu kami sampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok yaitu : 1. Penyelesaian ganti rugi atas tanah bagi pembangunan untuk kepetingan umum.
2. Penyelesaian pelayanan kesehatan lanjut usia dan Geriatri di Kabupaten Kotabaru, 3. Kesehatan ibu, bayi dan anak belita di Kabupaten Kotabaru. 

Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 3 (buah) Raperda di sampaikan Wakil Bupati Kotabaru Ir. Burhanudin mengatakan, pada kesempatan yang baik ini izinkan kami dari pihak Ekaekutif untuk menyampaikan 3 ( buah) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru (Raperda) untuk dibahas bersama - sama dengan Anggota Dewan yang terhormat.
" Adapun tiga buah Raperda yang disampaikan tersebut adalah : 1. Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan lanjut usia dan Geriatri di Kabupaten Kotabaru. 2. Raperda tentang kesehatan ibu, bayi dan anak balita di Kabupaten Kotabaru. 3. Raperda tentang penyelesaian ganti kerugian atas tanah bagi pembangunaan untuk kepetingan umum.

Kata Burhan, " Penyampaian tiga buah Raperda ini tidak terlepas dari upaya Pamerintah Kabupaten Kotabaru untuk meningkatan pelayanaan kepada masyarakat dan meningkatkan perekonomian Daerah Kabupaten Kotabaru dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur di Kabupaten Kotabaru. Penyampaian Raperda ini bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan daerah Kabupaten Kotabaru. (Hsn)

Tidak ada komentar: