Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Pidato Raperda Pertangungjawaban Bupati 2017
Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar sidang Paripurna dengan acara pokok Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Reperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017, Senin (25/6/18) di Ruang Sidang Paripurna DPRD (Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Sekwan DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopinda Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru dan SKPD Kabupaten Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfiasah, S.Sos., M. AP dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok yaitu Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017.
" Selanjutnya rancangan ini akan saya sampaikan secara symbolis kepada salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Drs. H. M. Suhartono, MM., MSi.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H mengatakan, rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD dalam bentuk laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD untuk ditetapkan sebagai perturan daerah merupakn laporan keuangan yang diudit BPK - RI.
" Pemerintah daerah telah telah melakukan koreksi sesuai dengan rekomendasi BPK RI sehingga laporan keuangan yang disampaikan ke DPRD untuk mendapatkan pengesahan menjadi peraturan daerah adalah merupakan laporan keuangan audited (laporan keuangan yang telah diaudit dan disempurnakan sesuai hasil audit).
Sebagaimana yang direkomendasikan dalam Pasal 31 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2013 tenatng keuangan negara.( Hsn)
Tidak ada komentar: