Penjambret Dirjen PUPR yang Ditembak Mati Adalah Residivis
Suarabamega25.com – Salah satu dari dua penjambret Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin, ditembak mati polisi karena melakukan perlawanan. Frangki diketahui memiliki sejumlah catatan kriminal di kepolisian.
“Tersangka FA (Frangki) itu residivis kasus curanmor. Dia sudah 4 kali keluar masuk penjara,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepadadetikcom, Jumat (29/6/2018).
Hengki mengungkap, Frangki pernah 2 kali menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Frangki juga pernah ditahan di Jakarta.
“Dua kali dia ditahan di LP di Jakarta,” ucapnya.
Bebas dari penjara, rupanya tidak membuat Frangki bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Keluar penjara, dia malah kembali melakukan penjahatan dengan bergabung dengan kelompok penjambret.
“Dia ini berkelompok dalam melakukan penjambretan ini. Ada beberapa kelompoknya,” imbuhnya.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Utara.
“Ada dua orang yang satu dilakukan tindakan tegas, karena melawan petugas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Sumber: Detik.com
“Tersangka FA (Frangki) itu residivis kasus curanmor. Dia sudah 4 kali keluar masuk penjara,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepadadetikcom, Jumat (29/6/2018).
Hengki mengungkap, Frangki pernah 2 kali menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Frangki juga pernah ditahan di Jakarta.
“Dua kali dia ditahan di LP di Jakarta,” ucapnya.
Bebas dari penjara, rupanya tidak membuat Frangki bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Keluar penjara, dia malah kembali melakukan penjahatan dengan bergabung dengan kelompok penjambret.
“Dia ini berkelompok dalam melakukan penjambretan ini. Ada beberapa kelompoknya,” imbuhnya.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Utara.
“Ada dua orang yang satu dilakukan tindakan tegas, karena melawan petugas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Sumber: Detik.com
Tidak ada komentar: