Polisi buru bandar sabu yang dibawa PNS ke Rutan Polda Metro Jaya
Suarabamega25.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya tengah memburu O, penyuplai sabu yang dibawa oleh PNS Mabes Polri ke dalam sel Polda Metro Jaya. PNS berinisial UK ditangkap pada Kamis (21/6) kemarin.
“Pembawa ini (UK) beli dari inisialnya O, lagi kita cari,” kata Suwondo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (24/6).
Lebih lanjut, Suwondo menjelaskan, barang haram itu diambil oleh UK atas perintah suaminya yakni S, yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dari pengakuan S, dirinya baru sekali memesan sabu tersebut.
“Enggak baru sekali ini, kan baru sekali ini, tapi bagaimana belinya itu sedang kita cari tahu, bagaimana bisa kenal ini yang kita cari tahu,” jelasnya.
Suwondo menyebut, harga per gram barang haram tersebut berkisar Rp 900 ribuan.
“Itu harganya sekitar Rp 900 sekian,” sebutnya.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial UK diamankan jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Kamis (21/6) kemarin. Penangkapan itu diduga melakukan upaya penyusupan sabu ke tahanan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Iya kita amankan wanita inisial UK kemarin ya. Saat ini masih proses pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (22/6).
Dari penangkapan ke UK, polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil shabu dengan berat total 7 gram. Oleh yang bersangkutan, plastik sabu diletakkan di dalam botol kecil deodoran.
“Barang bukti yang kami sita yakni 7 plastik kecil yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Sumber: Merdeka.com
“Pembawa ini (UK) beli dari inisialnya O, lagi kita cari,” kata Suwondo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (24/6).
Lebih lanjut, Suwondo menjelaskan, barang haram itu diambil oleh UK atas perintah suaminya yakni S, yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dari pengakuan S, dirinya baru sekali memesan sabu tersebut.
“Enggak baru sekali ini, kan baru sekali ini, tapi bagaimana belinya itu sedang kita cari tahu, bagaimana bisa kenal ini yang kita cari tahu,” jelasnya.
Suwondo menyebut, harga per gram barang haram tersebut berkisar Rp 900 ribuan.
“Itu harganya sekitar Rp 900 sekian,” sebutnya.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial UK diamankan jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Kamis (21/6) kemarin. Penangkapan itu diduga melakukan upaya penyusupan sabu ke tahanan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Iya kita amankan wanita inisial UK kemarin ya. Saat ini masih proses pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (22/6).
Dari penangkapan ke UK, polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil shabu dengan berat total 7 gram. Oleh yang bersangkutan, plastik sabu diletakkan di dalam botol kecil deodoran.
“Barang bukti yang kami sita yakni 7 plastik kecil yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Sumber: Merdeka.com
Tidak ada komentar: