Kapolri: Anggota Jangan Arogan
Suarabamega25.com – AKBP M Yusuf dicopot dari jabatannya karena menendang dan memukul ibu serta bocah komplotan pencuri di minimarket miliknya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengecam tindakan perwira menengah itu. Dia mengingatkan jajarannya tidak bersikap arogan.
“Bagaimanapun juga, orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan kekerasan. Itu prinsipnya (program) promoter. Juga sama hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas, kemudian pada pelaku kejahatan begitu,” kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Tito melarang anggotanya berperilaku agresif dan melakukan kekerasan berlebihan kepada pelaku kejahatan. Apalagi jika pelaku sudah menyerah dan tidak berdaya.
“Budaya kekerasan juga tidak boleh. Agresif ini juga harus ditekan. Ini kekerasan eksesif. Orang sudah nggak berbuat apa-apa, ditendang. Eksesif itu! Maka saya mengambil tindakan tegas, yaitu mencopot yang bersangkutan, nonjob,” terang Tito.
Tito menyampaikan akan memberi sanksi kode etik kepada AKBP Yusuf selain mencopot jabatannya. Dia berharap sanksi tegas yang diberikan kepada AKBP Yusuf dapat menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya.
“Kita ada kode etik sendiri itu. Ini perlu saya lakukan. Kenapa? Untuk memberikan pelajaran bagi yang lain bahwa nggak boleh seperti itu,” tutur dia.
“Kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah, yang mungkin dia mengutil karena lapargitu ya, tidak usah berlebihan, tidak usah dilakukan kekerasan,” tandas Tito.
Sumber: detik.com
“Bagaimanapun juga, orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan kekerasan. Itu prinsipnya (program) promoter. Juga sama hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas, kemudian pada pelaku kejahatan begitu,” kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Tito melarang anggotanya berperilaku agresif dan melakukan kekerasan berlebihan kepada pelaku kejahatan. Apalagi jika pelaku sudah menyerah dan tidak berdaya.
“Budaya kekerasan juga tidak boleh. Agresif ini juga harus ditekan. Ini kekerasan eksesif. Orang sudah nggak berbuat apa-apa, ditendang. Eksesif itu! Maka saya mengambil tindakan tegas, yaitu mencopot yang bersangkutan, nonjob,” terang Tito.
Tito menyampaikan akan memberi sanksi kode etik kepada AKBP Yusuf selain mencopot jabatannya. Dia berharap sanksi tegas yang diberikan kepada AKBP Yusuf dapat menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya.
“Kita ada kode etik sendiri itu. Ini perlu saya lakukan. Kenapa? Untuk memberikan pelajaran bagi yang lain bahwa nggak boleh seperti itu,” tutur dia.
“Kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah, yang mungkin dia mengutil karena lapargitu ya, tidak usah berlebihan, tidak usah dilakukan kekerasan,” tandas Tito.
Sumber: detik.com
Tidak ada komentar: