Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Pembangunan Kepariwisataan

Suarabamega25.com - Setda Kotabaru membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Kotabaru tahun 2018 - 2025, Rabu (24/10/18) di Op Room Setda Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Setda Kotabaru, Kadis Pariwisata Kotabaru, Kabag Hukum Setda Kotabaru, SKPD Kotabaru dan Kepala Desa se Kabupaten Kotabaru.


Setda Kotabaru Drs. H. Said Akmad, MM mengatakan, pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dalam rangka kesejahteraan masyarakat. Apabila Kabupaten Kotabaru memiliki keragaman wisata, baik wisata alam, religi dan wisata budaya, sehingga sektor pariwisataan perlu dilakukan pengembangan dan perencanaan yang matang serta melibatkan seluruh stakholder terkait.
"Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perencanaan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotabaru Tahun 2018 - 2025 yang telah ditetapkan beberapa waktu yang lalu adalah sebagai acuan pedoman dalam perencanaan pembangunan pariwisataan di Kabupaten Kotabaru sesuai dengan potensi yang ada, sehingha Kabupaten Kotabaru mampu menjadi daya tarik pariwisata di Indonesia. 

Kata Said, " Tujuan dari pariwisata yang kita kembangkan tersebut adalah antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya alam yang kita miliki. Dengan ada Perda ini menunjukkan kesiapan pemerintah untuk membangun kepariwisataan dengan manajemen yang baik, dimana masyarakat juga diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam mendukung langkah pemerintah agar pariwisata di Kabupaten Kotabaru dapat terus berkembang. (Hasan)

Tidak ada komentar: