Lipat Kertas Surat Suara Pemilu 2019 di Kotabaru Ditangani Emak-emak
Dari seorang pekerja yang enggan mau disebutkan namanya mengatakan, "lama kegiatan pelipatan kertas suara dilaksanakan kurang lebih 12 hari harus selesai.
"Dalam satu orang mendapat jatah melipat sebanyak 1000 lembar kertas suara dengan upah Rp. 100.000,- per harinya tanpa ada jatah makan siang," jelasnya.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, melipat kertas suara tanpa ada batas lipatan, kemudian dapat jatah makan siang juga satu kali perhari,"tutupnya.(MUD)
Tidak ada komentar: