Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar
Suarabamega25.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, Minggu ((14/4/19) di Siring Laut Kotabaru Kalimantan Selatan.
Penertiban dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Kotabaru mulai hari ini sampai Pemilu yang diselenggarakan pada April 2019 mendatang.
Bahkan sebelum dilakukan penertiban, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Muhammad Erfan mengatakan, hari ini kita memasuki masa tenang tanggal 14, 15 dan 16, kami melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, dilakukan seluruh tim penertiban APK terdiri dari Kepolisian, KPU, Kesbangpol, Dishub, Bawaslu dan jajaran.
"Kami berharap pada hari ini bisa diselesaikan dengan tuntas, sehingga hari tenang ini tidak ada embel-embel dari partai politik yang yang menjadi bagian hari tenang kita untuk menghadapi Pemilu serentak pada Rabu 17 April 2019.
Kata Erfan," Kita agendakan sudah jauh-jauh hari. Tapi, baru hari ini, kita laksanakan karena sebelum kita melakukan penertiban, maka terlebih dahulu kita koordinasikan kepada partai politik yang bersangkutan. Adapun sejumlah tempat atau lokasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dikawasan Kecamatan Pulau Laut Utara di Siring Laut Laut sampai Sebelimbingan dan sekitarnya.(Hasan)
Tidak ada komentar: