DPRD Gelar Haering Perlindungan Budaya Tradisional di Kotabaru
Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar hearing membahas tentang Raperda perlindungan tradisi dan budaya, Senin (6/5/19) di ruangan rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota Pansus I dan II DPRD kabupaten Kotabaru, Asisten I Setda Kotabaru, Kabag Hukum Sekda Kotabaru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotabaru.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kotabaru Shokhful Anam mengatakan, hari ini hearing oleh pansusus I dan II DPRD tentang Raperda perlindungan tradisi dan budaya, kami ingin mempertegas atau memperkuat didalam satu aturan bahwa tradisi dan budaya memang harus mendaparkan tempat yang layak di Pemerinrah Daerah Kabupaten Kotabaru.
" Hari ini kita banyak mendapatkan masukan dari Eksekutif tentang Perda Inisiatif terkait masalah judul yang tadinya perlindungan menjadi pelestarian, kemudian masalah pembinaan mejadi suntansi. Dinas mana yang akan menampung kegiatan ini juga dibicarakan. Mudah-mudahan Perda inisiatif ini bagian dari fungsi dewan dalam meningkatkan kualitas fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Masuh dalam Program Legislasi daerah (Prolegda),” kata Anam.(Hasan)
Tidak ada komentar: