DPRD Kotabaru Belajar Penerapan Perda Pengolaan Sampah di Banjarbaru
Suarabamega25.com -- Pemerintah Kota Banjarbaru terima kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Rabu (21/8/18) di Aula Trisakti Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Dalam kunker ini, anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mendapatkan informasi terkait penerapan perda Pengelolaan dan Retribusi Sampah yang disampaikan oleh Kabag Hukum Pemko Banjarbaru.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Denny Hendro Kurnianto, A.MK mengatakan, sehubungan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru mempunyai inisiasi dan sebagai inisiator pembuatan Perda tentang pengeluaran sampah, tentu Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru mendampingi pembuatan Reperda.(Red)
Tidak ada komentar: