Gubernur Kalteng Ancam Tidak Beri Perpanjang Izin Usaha Perkebunan
Suarabamega25.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya. Terutama perusahaan perkebunan yang tidak memiliki plasma di daerah itu.
Perusahaan-perusahaan itu rencananya tidak diberi perpanjangan izin oleh Sugianto Sabran. Menurut dia, Kalteng kaya sumber daya alam (SDA). Hal itu membuatbanyak investor yang berinvestasi di daerah itu, termasuk di investor di sektor perkebunan.
Ironisnya, hampir 85 persen perkebunan itu tidak memenuhi plasma.
“Ini keterlaluan,” tandasnya seraya mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sertifikat lahan pemerintah daerah baru-baru ini.
Dia menjelaskan, ketegasan itu dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat Kalteng. Untuk itu, permasalahan plasma ini harus segera diselesaikan. Dalam pemberian plasma pun harus sesuai dengan ketentuan oleh undang-undang.
“Khusus untuk Katingan ini harus diselesaikan sebelum keterlanjuran seperti daerah-daerah di wilayah barat. Sebut saja Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Sukamara, dan Kabupaten Lamandau,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta agar ada ketegasan dari bupati dan wali kota se-Kalteng terhadap hal ini. Agar dalam proses perizinan yang kewenangannya berada di kabupaten atau kota untuk benar-benar memperhatikan keadilan masyarakat.
Sumber:JawaPos.com
Tidak ada komentar: