DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2019
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif,SH, M.Hum beserta Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dan Sekwan DPRD Kabupaten Kotabaru.
"DPRD Kabupaten Kotabaru telah melaksankan Reses dari tanggal 28 s/d 31 Oktober 2019 dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Daerah Pemilihan masing-masing Anggota DPRD yang mana hasil dari pelaksanaan reses tersebut akan disampaikan oleh masing-masing Anggota DPRD dan dirangkum dalam satu laporan yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna hari ini. Pada penghujung tahun 2019 ini kita telah melaksankan Reses Tahap II dan hasilnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD. Dokumen Reses tersebut akan diberikan kepada Kepala Daerah dalam rangka penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun Evaluasi bagi Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Kata Arif,"Penyampain laporan hasil pelaksanaan kegiatan masa Reses tahap II bagi Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Tahun Sidang 2019/2020 oleh perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dibacakan Anggota DPRD Kotabaru Siti Chairun Nisa.
Dukomen kegiatan reses yang disampaikan tadi merupan aspirasi yang di sampaikan oleh konstituen/masyarakat dalam setipa kali Reses Anggota DPRD dapat lebih benar, berkualitas sesuai dengan keperluan masyarakat sehingga dengan mudah dapat disusun dan di akomodir didalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam suatu program kegiatan yang dibahas dalam Musrembang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Pemerintah Daerah.(San)
Tidak ada komentar: