KPK Periksa Tujuh Anggota DPRD dalam Kasus Bupati Bengkayang
Suarabamega25.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa tujuh anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggali informasi terkait pengesahan RAPBD-P Kabupaten Bengkayang dari ketujuh saksi.
"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait proses rapat pengesahan RAPBDP Bengkayang yang dilaksanakan 30 Agustus 2019," kata Febri dalam keterangannya.
Ketujuh anggota DPRD Bengkayang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suryadman Gidot yang merupakan Bupati Bengkayang nonaktif.
Tujuh anggota DPRD Bengkayang yang diperiksa adalah M Yunus, Yulius Nesor, Supriyadi, Esidorus, Yahuda, dan Barman Asim.
Ketujuhnya diperiksa di kantor Direktorar Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Pontianak.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019.
Suryadman diduga menerima suap dari lima orang pihak swasta sebagai uang pelicin agar kelima pihak swasta itu memenangkan proyek di Pemkab Bengkayang.
Sumber : KOMPAS.com
izin share ya admin
BalasHapusmari coba keberuntungannya bersama kami di F*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g
ditunggu apalagi,ayo buruan daftar