DPRD Kotabaru Harapkan Peningkatan Kinerja SDM SKPD
Suarabamega25 - Disampaikan DPRD melalui Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, SH, M.Hum dalam rapat paripurna DPRD mengatakan, peningkatan SDM SKPD ini menjadi kewenangan BKPPD, Rabu ( 5/12/19) di Rungan Hearing DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan.
Pihak DPRD Kotabaru menyampaikan agar pemerintah daerah meningkatkan SDM, termasuk SDM pengelola dan pemeriksa barang dan asset di setiap SKPD untuk membenahi asset daerah dengan baik dan akuntable.
Sekda Kotabaru Drs Said Akhmad, MM mengatakan, berkaitan dengan SDM ini terjadi karena Kotabaru memang keterbatasan pegawai.
"Jumlah ASN yang pensiun dan meninggal tidak sebanding dengan penerimaan ASN yang diberi kuota oleh pusat, jadi untuk sekarang ini Pemda Kotabaru kekurangan ASN,"ujar Said.
Peningkatan SDM ASN itu, kata Said, tergantung pemerintah pusat, berapa jumlah kuota untuk penerimaan ASN-nya.
"Cara lain, untuk peningkatan SDM, kita adakan pelatihan. ASN selalu kita kirim pelatihan di lembaga resmi yang diadakan oleh pemerintah pusat ,"pungkasnya.(San)
izin share ya admin
BalasHapusmari coba keberuntungannya bersama kami di F*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g
ditunggu apalagi,ayo buruan daftar