Haaretz: Eropa Berencana Akui Kemerdekaan Palestina Secara Serempak, Israel Resah
Berdasarkan laporan yang dilansir Rt Arabic dari Haarezt, Kementerian Luar Negeri Uni Eropa dalam sidang yang digelar pada hari Minggu (16/02/2020), membahas rencana melawan Deal of Century Amerika Serikat.
Tel Aviv, SPNA – Beberapa negara Eropa dilaporkan berencana mengkampanyekan pengakuan bersama terhadap kedaulatan Palestina.
Berdasarkan laporan yang dilansir Rt Arabic dari surat kabar Israel, Haarezt, Kementerian Luar Negeri Uni Eropa dalam sidang yang digelar Minggu (16/02), membahas rencana melawan Deal of Century Amerika Serikat.
Dalam sidang yang dipimpin Swedia tersebut, Kemenlu Eropa membahas rencana pengakuan serempak terhadap kemerdekaan Palestina.
Pertemuan tersebut melibatkan Menlu Perancis, Belgia, Spanyol, Irlandia, Portugal, Finlandia, Swedia, Malta dan Solvenia.
Belum diketahui jika seluruh negara tersebut menyeutuju rencana ini.
Menurut Haaretz, Pemerintah Israel resah jika rencana ini benar-benar diwujudkan. Tel Aviv bahkan melayangkan surat peringatan kepada negara-negara tersebut agar mendukung AS dan Israel.
Selain itu, Kedubes Israel di Eropa juga diminta menekan negara-negara yang dinilai menentang Deal of Century.
Israel menilai bahwa sikap Eropa akan memotivasi warga Palestina menolak Deal of Century.
"Tidak masuk akal jika negara-negara Eropa mengambil sikap lebih keras dari negara Arab yang tidak mengecam rencana AS tersebut,'' tulis Haaretz.
Uni Eropa sampai hari ini belum mengakui kedaulatan Palestina. Hal ini karena Uni Eropa memilih agar kedaulatan Palestina ditentukan berdasarkan negosiasi dengan Israel.
Selasa (28/01/2020) bulan lalu, Presiden Amerika Donald Trump akhirnya mengumumkan isi dari Deal of The Century atau Perjanjian Abad Ini yang telah lama dibicarakan dalam setahun terakhir. Ia merupakan sebuah format perdamaian yang diklaim dapat menyelesaikan konflik berkepanjagan antara Palestina dan Israel.
Salah satu poin pincang dalam draf perdamaian tersebut, Palestina harus menyerahkan seluruh wilayah Yerusalem untuk Israel, termasuk di dalamnya Masjid Al-Aqsa. Warga Palestina tetap akan diberikan akses menuju tempat suci tersebut asalkan tidak berniat menciptakan kerusuhan.
Pemerintah Palestina jauh hari sebelumnya telah menyatakan penolakannya. Amerika dianggap tidak lagi layak untuk menjadi penengah dalam kasus Palestina.
Sekjen PBB, Antonoio Guterres juga menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dan keputusan DK PBB dalam menyelesaikan krisis di Palestina, serta menolak Deal of Century yang digagas Donald Trump.
Sikap yang sama disampaikan oleh Uni Eropa. Penanggung Jawab Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borell menilai bahwa Deal of Century bertentangan dengan hukum internaisonal yang telah disepakati bersama.
(T.RS/S:RtArabic)
Tidak ada komentar: