Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

BPJamsostek Kotabaru Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Aparatur Desa Sungai Taib


Suarabamega25.com - BPJamsostek memberikan santunan Jaminan kematian sebesar Rp44 juta kepada ahli waris dari alm. Bapak Sutikno Aparatur Desa Sungai Taib. Penyerahan secara simbolis diserahkan oleh Miswar Kepala KCP BPJS Ketenakerjaan Kotabaru kepada Ibu Anita selaku istri sekaligus ahli waris tenaga kerja di ruang rapat Kantor Desa Sungai Taib, Senin (9/3/20).

Acara dihadiri Kepala Dinas BPD Kotabaru, Camat Pulau Laut Utara Kotabaru, Kades Sungai Taib, Kepala KCP BPJamsostek Kotabaru dan ahli waris.

Ibu Anita menyampaikan bahwa suaminya sudah ikut BPJamsostek dari tahun 2015, setelah kejadian kemarin ada petugas BPJamsostek datang kasih tau manfaat dan berkas-berkas klaim. Alhamdulillah uang santunannya sudah masuk ke rekening saya hari selasa kemarin.


Kepala BPD Drs. Hariansyah, MM mengatakan, hari ini kami menyaksikan penyerahan dari BPJamsostek Kotabaru kepada ahli waris almarhum Sutikno santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 44.507,130,- mudah-mudah bisa bermanfaat buat keluarga yang ditinggalkan.

Kami berharap seluruh aparatur desa se-Kabupaten Kotabaru semuanya  masuk ke BPJamsostek. Apa lagi para perangkat desa yang jauh memiliki risiko sangat tinggi, Insya Allah kita akan umumkan kepada seluruh Camat -camat  mensosialisasikan program BPJS Kenenagakerja kepada aparat desa.

Kepala Kantor KCP BPJamsostek Kotabaru Miswar mengatakan, bahwa penyerahan klaim Jaminan Kematian ini merupakan bukti nyata dari misi BPJamsostek.


“Setiap pekerjaan, kerja lapangan memiliki risiko, dan wajib terlindungi BPJamsostek. Santunan kematian yang diserahkan hari ini merupakan bukti nyata dari misi kami dalam melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya. Santunan akan kami bayarkan, meskipun baru terdaftar sebagai peserta

kata Miswar,"Program BPJamsostek ada 4 : 1. Jaminan Kecelakaan Kerja, 2. jaminan Kematian, 3. Jaminan Hari Tua, 4. Jaminan Pensiun. Jaminan Kecelakaan ini fungsinya memberikan perhitungan kepada tenaga kerja yang melakukan aktifitas yang ada hubungan dengan pekerjaan. Kami tahu desa-desa itu luar biasa kerjanya urusi masyarakatnya 24 jam, yang paling kasihan kalau desa-desa yang jauh di plosok apa lagi mau di undang ke Kota, risikonya terbesar itu dijalan Raya,"tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: