Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Jaringan Narkoba Internasional Diringkus, Ketua KNPI Kalsel : Vonis Hukuman Mati


JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel, dengan barang bukti 208 kilogram sabu dan 53.968 butir ekstasi. Keberhasilan ini diapresiasi berbagai pihak, termasuk DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel.

KETUA KNPI Kalsel Fazlur Rahman mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran yang telah berhasil meringkus bandar dan mengamankan barang bukti berupa 208 kilogram sabu dan 53.968 butir ekstasi. “Ini menjadi bukti bahwa bahaya narkoba itu jelas-jelas di hadapan mata kita,” kata Fazlur, Senin (16/3/2020).

Menurutnya, Kalsel menjadi daerah dengan peredaran narkoba yang begitu masif. Hal ini dibuktikan dengan terbongkarnya jaringan narkoba internasional di Bumi Lambung Mangkurat.

“Jaringan besar itu ada karena konsumennya juga ada. Berlaku hukum ekonomi, banyak permintaan maka suplainya juga banyak,” kata advokat muda ini.

Fazlur beranggapan dengan banyaknya suplai barang haram, maka masyakarat dengan mudah mau mencoba narkoba. “Kami berharap Polda yang menyidik dengan teliti, menelusuri jaringan yang lebih besar dan jaringannya ke atas dan ke bawah, sehingga penjual kecil-kecilan juga akan kesulitan mencari barang, sehingga kita bisa benar-benar terbebas dari narkoba,” katanya.

Ditegaskannya, kejaksaan yang akan menjadi penuntut umum dalam kasus ini harus membuat dakwaan dan tuntutan yang matang. Fazlur berharap kejaksaan menuntut pelaku dengan vonis hukuman mati.

“Kepada pemuda yang sudah terlanjur jadi pengguna untuk segera bertobat, dan mengikuti rehabilitasi narkoba. Bagi yang belum pernah, jangan sampai mencoba barang haram tersebut,” pungkas Fazlur.

Sumber: jejakrekam.com

Tidak ada komentar: