Seluruh Fraksi di DPRD Setuju Pemekan Tanah Kambatang Lima
Suarabamega25.com - Persetujuan seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kotabaru disampaikan dalam rapat paripurna DPRD tuntutan Daerah Otonomi Baru didaratan tanah kambatang lima yang digelar pada Senen (9/3/20/20) siang di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalsel.
Rapat paripurna DPRD Kotabaru ini dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD perwakilan Tanah Kambatang Lima.
Membacakan tentang persidangan tersebut ketua DPRD kabupaten kotabaru mempersilahkan kepada 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten kotabaru untuk menyampaikan pandangannya terhadap tuntutan Daerah Otonomi Baru didaratan tanah kambatang lima.
Fraksi PDIP disampaikan oleh – Anggota DPRD, Gewsima Mega Putra.
Fraksi Partai Gokar oleh – Anggota DPRD, Chairil Anwar.
Fraksi PPP disampaikan oleh – Anggota DPRD, Denny Hendro Kurnianto.
Fraksi PKB disampaikan oleh – Anggota DPRD, H. Maisarah Amin.
Fraksi Partai Hanura disampaikan oleh – Anggota DPRD, Edriansyah.
Fraksi PAN disampaikan oleh – Anggota DPRD, Awaludin.
Fraksi Keadilan Indonesia Raya disampaikan oleh – Anggota DPRD, Shokhiful Anam.
Seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju. Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.Dari 8 Fraksi DPRD Kotabaru menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) dimekarkan menjadi Kabupaten Tanah Kambatang Lima.(Red)
Tidak ada komentar: