Selama Pandemi Covid-19, Penegakan Hukum Narkoba di Jakarta Menurun
Suarabamega25.comen – Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan selama pandemi Covid-19, angka peredaran narkotika di Jakarta berdasarkan jumlah laporan dan penanganan, mengalami penurunan.
“Dalam masa Covid-19 ini pengungkapan untuk crime totalnya memang menurun sekitar 20 persen. Karena memang penyebabnya salah satunya, kerja anggota narkoba kan bekerja atas dasar laporan temuan. Dan memang sesuai imbauan pemerintah, kegiatan memang kami kurangi sebagian,” katanya di Jakarta, Minggu (29/3/2020).
Sekarang ini Narkoba PMJ sedang fokus melakukan upaya pencegahan peredaran khususnya untuk, penyuluhan-penyuluhan.
“Tadi yang saya sampaikan itu dalam penegakan hukumnya. Ini saat ini kita lakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penggunaan narkotika lewat media sosial,” katanya.
“Kami bekerjasama dengan sejumlah influencer atau artis untuk terus sosialisasikan bahaya penggunaan narkoba. Idealnya semakin masyarakat tahu bahayanya, semakin banyak masyarakat tidak menggunakannya,” tandasnya.
Sumber: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: