Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019


Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru, Sayed Jafar sampai 1 (buah) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019, Senin (29/6/2020), diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan

Acara dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru , Sekdakab Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru.


Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, laporan keuangan ini bertujuan memberikan informasi keuangan Pemkab Kotabaru secara transparan dan akuntabilitas dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkapnya.

Selain itu lanjut bupati, laporan keuangan ini juga sebagai informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan pemerintah selama kurun waktu tahun anggaran 2019.


Ia, pun, membeberkan, pada tahun 2019 pemerintah sudah melakukan perbaikan untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan namun masih banyak yang harus dibenahi dan ditingkatkan bersama pada tahun mendatang.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang telah disampaikan kepada Legislatif ini akan kembali dilakukan pembahasan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan.

"Memang, saat ini Kotabaru kembali mendapatkan WTP yang ke-5 kalinya namun kami tetap akan mengevaluasi masalah tata kelo keuangan tersebut," tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: