DPR RI Menyetujui RUU Pengesahan Kerjasama Pertahanan RI – Ukraina
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mewakili Pemerintah menghadiri Rapat Paripurna. (Foto : Instagram @dpr_ri)
Suarabamega25.com, Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mewakili Pemerintah menghadiri Rapat Paripurna tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama Bidang Pertahanan, Senin (14/7/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPR RI Gedung Nusantara Senayan, Jakarta.
Berdasarkan Surat Presiden RI pada tanggal 2 Januari 2020 tentang usulan penyusunan RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan dan menugaskan KemenkumHAM, Kemhan dan Kemlu untuk bersama-sama membahas dengan DPR RI.
Setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan Fraksi-Fraksi, Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyatakan setuju, “Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang pengesahan persetujuan kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina terkait pertahanan untuk disahkan menjadi Undang-Undang”, ungkap Menhan.
RUU Pengesahan Kerjasama Pertahanan ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan kerjasama pertahanan antara RI dan Ukraina terutama dalam bidang Alutsista dan Industri Pertahanan serta meningkatkan kerjasama bilateral antara kedua negara yang saling menguntungkan, saling percaya dan saling pengertian untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama bilateral antar negara dalam rangka mewujudkan perdamaian, stabilitas dan kemakmuran negara serta perdamaian dan keamanan dunia.
Sumber: Nkripost.com
Tidak ada komentar: