DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2020
Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru gelar rapat paripurna pidato Bupati menyampaikan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Senin (20/7/2020) digedung Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadir Ketua DPRD Kotabaru, Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I dan II, Forkopimda, Anggota DPRD dan kepala SKPD.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, dokumen KUA dan PPAS 2021 yang sudah disampaikan kepada pihak Legislatif oleh Bupati ini akan kembali dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.
"Kita, akan secepatnya melakukan pembahasan terkait KUA dan PPAS tahun 2021 yang sudah disampaikan bupati sesuai mekanisme DPRD," jelasnya.
Bupati Kotabaru Sayed Ja'far, SH mengatakab, anggaran 2021 difokuskan pada penanganan dan perbaikan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Selain itu penganggaran belanja daerah diantaranya gaji pokok belanja pegawai disesuaikan dengan peraturan perundang undangan belanja hibah dan bantuan sosial. Kita menghadapi pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat maka tahun depan kita fokus kesitu dulu.
"Selain itu RKPD 2021 pun ucapnya, kita ganti dengan "Percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan sosial", yang mana awalnya "Mendorong investasi melalui peningkatan insfratruktur, pariwisata dan agrobisnis untuk kesejahteraan masyarakat".
Kata Jafar,"Berharap dukungan semua pihak untuk pembangunan kotabaru kedepannya agar lebih baik.
Diakhir acara setelah menerima dokumen KUA dan PPAS 2021 tersebut Ketua DPRD kembali menyerahkan secara simbolis kepada salah seorang anggota DPRD.(Red)
Tidak ada komentar: