Forum Pemuda NTT Jakarta dan Rajawali Kusuma Law Firm Bagikan Sembako
Bekasi-Forum Pemuda NTT Jakarta (FP-NTT) dan Rajawali Kusuma Law Firm kembali membagikan sembako kepada masyarakat asal NTT yang tinggal di Jl.Servas Kampung Sawah, Kota Bekasi, Minggu (18/7/20)
Sebelumnya, Giat peduli pembagian sembako tersebut dibagikan kepada masyarakat asal NTT yang tinggal di Jalan Nahir Kp.Sawah, dan ini yang kedua kalinya.
Menurut keterangan Ketua Forum Pemuda NTT Yohanes Hibandale mengatakan Covid-19 berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat.termasuk yang menjadi pekerja harian paling merasakan efek wabah ini.kesulitan juga dirasakan oleh para masyarakat NTT diaspora yang berada di Jabodetabek.
"Kami dari FP-NTT selama pandemi Covid, Puji Tuhan sudah lebih dari 3000 sembako yang kami bagikan kepada semua basodara asal NTT di Jabodetabek. Dikampung sawah ini kloter kedua ya, sebelumnya kita sudah berbagi di Jl. Nahir Kampung sawah".ucapnya
Sementara itu Owner Rajawali Kusuma Law Firm Nefton Alfares Kapitan SH, menjelaskan, dengan adanya pemberlakukan stay at home atau di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus Corona, teknis dalam pembagian sembako tersebut, sebelumnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar Basudara tetap mematuhi imbauan pemerintah.
"Hal ini diperlukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona agar tidak meluas. Untuk sementara warga tinggal dirumah dulu, ikuti protokol kesehatan, kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah,” ucap Nefton yang juga Advokat dari Law Firm Rajawali Kusuma.
Selain itu, menurut Bagas salah satu perwakilan dari masyarakat NTT mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua FP NTT dan Rajawali Kusuma Law Firm beserta team yang rela berbagi dalam situasi Covid-19.
"Saya ucapkan banyak terima kasih, atas bantuan yang diberikan ini. pembagian sembako ini sangat bermanfaat bagi kami".paparnya
Turut hadir dalam pembagian sembako tersebut, Mance Kota, Yohanes Gore, Jefry Dakabessy, Michael Kapitan, Ricard Diaz, serta pengurus dan anggota dari FP-NTT Jakarta.
Tidak ada komentar: