Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Lembaga Negara Dibubarkan, PNS Dimungkinkan Pensiun Dini


Suarabamega25.com, JAKARTA --Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pegawai negeri sipil (PNS) yang terdampak perampingan lembaga nonstruktural akan dialihkan ke instansi lain. Pengalihan pegawai akan dilakukan sesuai jenis pekerjaan dan kompetensi yang dibutuhkan.

Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan nantinya akan dilakukan penghitungan terlebih dahulu terhadap kebutuhan pegawai dengan ketersediaan pegawai usai perampingan.

"Itu harus dihitung ulang, misalnya dari perampingan ini ada berapa orang. Kemudian akan disalurkan ke instansi-instansi yang memang memiliki jenis pekerjaan dan kompetensi yang diperlukan," ujar Paryono di Jakarta, Ahad (19/7).

Sebab, Paryono menjelaskan selama ini ada instansi pemerintah yang mengaku kekurangan pegawai dan juga ada kelebihan pegawai. Nantinya penghitungan akan menentukan ke mana pegawai akan disebar.

Namun demikian, jika dalam penghitungan diketahui tidak ada instansi yang membutuhkan pegawai, begitu juga kompetensinya, maka PNS yang terdampak tidak akan disalurkan ke instansi lain. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2017 tentang Manajemen PNS jika terdapat kemungkinan PNS tidak dapet disalurkan.

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Tidak ada komentar: