Anggota DPRD Sayangkan Ketidakhadiran PT. BSS
Suarabamega25.com - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Syaiful Rahmadi menyayangkan ketidakhadiran PT.BSS (Bersama Sejahtera Sakti), serta para Kepala Desa Rapat Dengar Pendapat (RDP) Plasma sawit yang dikeluarkan Hak Guna Usaha (HGU), Senin (12/10/2020) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Sejak dilayangkan surat undangan pada tanggal 5 Oktober 2020 terhadap perusahaan PT. BSS, serta para Kepala Desa sungguh sangat di sayangkan ketidak hadir, karena ini merupakan agenda yang sangat penting untuk dihadiri, supaya nantinya dapat menyampaikan aspirasi masyarakat di desanya masing – masing.
"Plasma sawit yang dikeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) mestinya diserahkan terhadap masyarakat seluas 2.400 Ha.
Camat Pulau Laut Timur Kab. Korabaru Tri Basuki Rachmad mengatakan, malalui pendekatan yang kami laksankan perusahaan siap mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) dan akan diserahkan kepada masyarakat seluas 800 Ha dan siap di tanda tangani,"tutupnya.(Red)
Tidak ada komentar: