DPRD Kotabaru Gelar Dengar Pendapat Bersama Dinas Pendidikan, Proses Belajar Mengajar Tatap Muka
Suarabamega25.cm - DPRD Kabupaten Kotabaru mendukung dan setuju dengan dibukanya kembali belajar tatap muka untuk sekolah yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Rapat dengar pendapat di buka secara langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra dan didampingi wakil ketua Komisi III DPRD, Dewsima Mega Putra bersama Anggota komisi III , bersama dinas pendidikan dan instansi terkait, senin (05/04/21), di ruang rapat gabungan DPRD Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Suji Hendara, S.Pd mengatakan, menindaklanjuti SKB 4 Mentri bahwa DPRD Kotabaru mendukung dan setuju dengan dibukanya kembali proses pembelajaran secara tatap muka untuk sekolah di Kotabaru
Ditambahkannya, dengan catatan dalam pelaksanaannya harus menjalankan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,"tutupnya.(San)
Tidak ada komentar: