Hati - Hati, Modus Penipuan Penerimaan CPNS Kemenkumham
Suarabamega25.com, Jakarya Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemkumham), Andap Budhi Revianto, mengatakan, pihaknya secara resmi belum menyampaikan 'informasi apa pun tentang proses seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pernyataan ini disampaikan Andap menanggapi beredarnya informasi Kemkumham membuka penerimaan CPNS.
“Memang benar kami akan menyelenggarakan proses penerimaan CPNS, tetapi sampai saat ini kami belum sekalipun secara resmi menyampaikan informasi terkait hal tersebut kepada publik,” kata Andap dalam keterangannya, Minggu (23/5/21).
Diketahui, beredar flyer dan info grafis terkait penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemkumham. Andap tidak sepenuhnya menyalahkan informasi yang beredar, tetapi juga tidak membenarkan seluruhnya.
Andap hanya menekankan, informasi yang beredar saat ini tidak disebarkan oleh akun resmi Kemkumham karena memang belum waktunya. Untuk itu, Andap meminta masyarakat berhati-hati lantaran informasi mengenai penerimaan CPNS tersebut bisa saja berpotensi penipuan.
“Terkait beragam informasi mengenai penerimaan CPNS Kemenkumham, saya meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini,” tegas Andap.
Dikatakan, informasi penerimaan CPNS Kemkumham secara resmi hanya akan disampaikan melalui web resmi Kemkumham, yakni cpns.kemenkumham.go.id, atau akun resmi media sosial (instagram) yaitu @cpns.kumham dan @kemenkumhamri.
“Informasi penerimaan CPNS Kemkumham hanya akan kami sampaikan melalui akun-akun resmi tersebut pada tanggal pada tanggal 30 Mei 2021,” katanya.
Andap menjelaskan banyak akun fake atau palsu yang dibuat menyerupai akun resmi Kemkumham. Untuk instagram, beberapa akun yang menyerupai akun resmi Kemkumham, di antaranya @cpns_kumham, @cpnskumham, @info.cpnskumham dan lain-lain. Ditegaskan Andap, seluruh akun tersebut palsu.
“Sekali lagi, saya mengharapkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan penerimaan CPNS Kemenkumham ini. Informasi yang benar hanya keluar dari akun resmi kami dan pada tanggal 30 Mei 2021,” katanya (Red)
Tidak ada komentar: