Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Sayed Jafar sampaikan RPJMD 2021-2026 Kepada DPRD Kotabaru


Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan Rancangan Awal RPJMD di paripurna DPRD Kotabaru, Sabtu (26/6/21) di ruang rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Sekatan. 

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Wavy Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru,  Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD dan lainya.

Bapak Bupati Sayed Jafar,  SH dalam sambutannya mengatakan, Bidang Agrobisnis dalam jangka waktu 5 tahun kebelakang sudah berbuat maksimal, namun tidak bisa dipungkiri banyak kendala teknis dan non teknis serta SDM dalam pengelolaannya, dengan demikian menjadi pelajaran bagi pelaksanaan visi ini 5 tahun kedepan, disamping tetap memfokuskan pada program Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur jalan, dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.

Ditambahkan bapak wakil Bupati, Andi Rudi Latief, SH. bahwa memang diperlukan kerjasama yang solid dalam upaya pencapaian visi misi Kepala Daerah, dan mengucapkan terimakasih atas saran masukan dari pihak legeslatif.


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, RPJMD ini merupakan acuan, dasar dan pijakan dalam  pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan, sehingga harus dengan serius dan benar-benar valid semua narasi dan data yang disajikan dalam RPJMD, hal ini dikarenakan akan dilaksanakannya pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur, sehingga wilayah Kotabaru dianggap sebagai wilayah penyangga ibukota harus bersinergi dengan program nasional.

"Selanjutnya mengenai ketegasan program dan kebijakan yang tersusun dalam RPJMD harus menunjukkan arah yang jelas selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah, yaitu mengenai Pariwisata dan Agrobisnis, para Anggota DPRD mengkritisi belum jelasnya arah program dalam Ranwal RPJMD ini, seperti Agrobinis yang mana, dimana dan apa yang sudah tercapai dan sasaran apa yang diinginkan dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.

Kemudian pada sektor Pariwisata, memang daerah Kabupaten Kotabaru sangat banyak dan sangat potensial untuk dikembangkan destinasi-destinasi yang ada, namun belum menjadi daya tarik bagi kebijakan pemerintah propinsi maupun pusat, terbukti belum ada destinasi Kotabaru yang masuk dalam radar kementerian Pariwisata, sehingga pembebanan hanya ke APBD untuk pengembangan sektor Pariwisata ini sangat berat, mengingat infrastruktur dasar  masih belum rasional terhadap luas wilayah dan jumlah sebaran penduduk Kotabaru,"tutupnys. (red) 




Tidak ada komentar: